Hilangkan Jejak, TKP Pengoplos LPG di Cileungsi Langsung Dibersihkan

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 14 Juni 2022 13:15 WIB
Bogor, MI – Sebuah lahan menjadi ‘surganya’ para pengoplos gas LPG di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang dikenal dengan lahan garapan kawasan Kirab. Diberitakan sebelumnya pada Minggu (6/6/2022), ada 2 lokasi pengoplosan gas di wilayah itu yang digerebek aparat Polda Jawa Barat. Tiga hari sesudah penggerebekan, wartawan yang menelusuri 2 lokasi tersebut dan mendapati lahan sudah bersih. Hampir tidak kelihatan tanda-tanda bahwa lokasi itu merupakan titik tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana pengoplosan gas LPG. Hanya bekas-bekas ban mobil yang masih terlihat. Ada juga tutup segel gas LPG 3 Kg yang masih tercecer berserakan dalam jumlah banyak. Kepala Danton Linmas Desa Cileungsi Kidul, Nana mengaku tidak mengetahui persis proses penggerebakan dan penangkapan yang dilakukan polisi di lokasi tersebut. Nana justru mengetahui pada keesokan harinya. “Saya dapat kabar esok harinya kalau di sana ada penggerebekan,” kata Nana. Nana sendiri tidak juga mengetahui apakah pihak desa mendapat pemberitahuan dari polisi bahwa akan ada penggerebekan dari pihak kepolisian di TKP. Informasi yang diterima, ada dugaan para pelaku mafia-mafia gas dengan sengaja membongkar langsung TKP untuk menghilangkan jejak. “Kita merasa heran, masa TKP langsung dibongkar, tidak ada garis polisi padahal para pelaku, tabung gas, dan sejumlah barang bukti diangkut kepolisian dari Polda Jabar,” kata Silaban, seorang warga Kirab. Proses penyidikan polisi dalam peristiwa tindak pidana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana. Dengan dibongkar dan dibersihakannya TKP, apakah tidak melanggar Perkap dan apakah pelaku utama sudah ditangkap? Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hairullah dikonfirmasi melalui pesan WhastApp, Rabu (14/6) belum memberikan respons. [alpredo)