Marak Perumahan Tanpa IMB di Bogor, Apakah Konsumen Dirugikan?
![Surya Feri](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Surya Feri
Diperbarui
14 Juni 2022 14:26 WIB
![Marak Perumahan Tanpa IMB di Bogor, Apakah Konsumen Dirugikan?](https://monitorindonesia.com/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-14-at-12.44.40.jpeg)
Bogor, MI – Wilayah Kabupaten Bogor merupakan daerah penyangga Ibu Kota Jakarta. Kini sebagian wilayah Bogor Timur Kecamatan Klapanunggal dan Cileungsi menjelma menjadi kota perumahan dari rumah harga subsidi sampai rumah non subsidi.
Pengusaha perumahan alias pengembang, berlomba untuk menawarkan produknya. Type rumah tapak menjadi ciri khas yang dipasarkan pengusaha property.
Sayangnya, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dan ‘gampangnya’ proses pembuatan cluster-cluster perumahan tersebut, tak disadari nantinya akan berakibat fatal bagi konsumen.
Bagaimana tidak, salah satunya banyak pengembang memasarkan perumahan tetapi sesunguhnya rumah yang dipasarkan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Konsumen tidak banyak mengetahui apakah rumah yang dibeli telah memiliki setifikat atau belum, karena pengawasan IMB dilapangan sangat lemah.
Sejatinya, IMB tidak dapat keluar tanpa adanya sertifkat. Sebuah bangunan bila sudah memiliki IMB resmi dipastikan hak-hak hukumnya telah terlindungi sebagai konsumen, karena sudah pasti objek rumah yang dijual telah memiliki sertifikat.
Soal IMB di Kabupaten Bogor telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 23 tahun 2022 yang mewajibkan setiap bangunan harus memiliki IMB.
Sebuah perumahan di desa Situsari Kecamatan Cileungsi bernama Panorama Regency 3, saat ini telah membangun sejumlah unit rumah dengan berbagai type, dari harga Rp 160 jutaan sampai dengan harga Rp 500 jutaan.
Informasi yang didapat, pembangunan perumahan tersebut disiyalir belum memiliki IMB, tapi sudah dipasarkan.
Sanusi, Pengawas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kecamatan Cileungsi, dikonfirmasi terkait dengan IMB Panorama Regency 3 mengatakan, bahwa pembangunan perumahan Panorama Regency 3 sudah diperiksa.
“Izin dalam proses dan akan kita layangkan surat teguran,” jawab Sanusi singkat, lewat pesan jejaring WhatsApp, Senin (13/6/2022).
[Alpredo]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nusantara
![Langgar Aturan Jam Operasional, Truk Khusus Tambang Lindas Dua pelajar Hingga Tewas Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih di Cibinong. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kepala-bidang-lalu-lintas-dishub-kabupaten-bogor-dadang-kosasih-di-cibinong.webp)
Langgar Aturan Jam Operasional, Truk Khusus Tambang Lindas Dua pelajar Hingga Tewas
8 Agustus 2024 22:15 WIB
Nusantara
![Dicari Orang Hilang! Francisco V Rajagukguk Tinggalkan Rumah dan Hilang Kontak Sejak 22 Juli 2024 Sudah 12 hari Francisco V Rajagukguk meninggalkan rumah dan hilang kontak atau sejak 22 Juli 2024 (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/orang-hilang-francisco-v-rajagukguk-1.webp)
Dicari Orang Hilang! Francisco V Rajagukguk Tinggalkan Rumah dan Hilang Kontak Sejak 22 Juli 2024
3 Agustus 2024 17:44 WIB
Hukum
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
28 Juli 2024 16:13 WIB
Hukum
![Pegawai Gadungan Klaim Tahu 'Dosa-dosa' Pejabat dari e-Katalog, KPK akan Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Yusup Sulaeman, pegawai KPK gadungan (baju coklat) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-8.webp)
Pegawai Gadungan Klaim Tahu 'Dosa-dosa' Pejabat dari e-Katalog, KPK akan Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
26 Juli 2024 09:59 WIB