Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2021

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 21 Juni 2022 03:16 WIB
Malang, MI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (20/6) membahas pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021. Bupati Malang Sanusi sebelumnya menyampaikan program pembangunan yang telah direncanakan di dalam RKPD guna mewujudkan Kabupaten Malang yang sejahtera, berdaya saing melalui pengembangan pembangunan ekonomi daerah sektor pariwisata serta kualitas daya dukung lingkungan hidup. Terkait pandangan dan imbauan fraksi-fraksi terkait penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dapat terealisasi khususnya pada BUMD dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. DPRD sepakat bahwa target pendapatan dan nilai kontribusi BUMD terhadap PAD harus sesuai dengan jumlah penyertaan modal yang telah dikucurkan. Namun harus kita sadari bersama bahwa pandemi Covid-19 yang melanda ekonomi global, tentunya berdampak pula pada aktivitas dan kegiatan perekonomian. Ini mempengaruhi besaran penerimaan BUMD dan kontribusinya kepada pendapatan asli daerah. Terkait pembinaan dan pengawasan, Inspektorat telah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah melalui program kerja pengawasan tahunan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan identifikasi risiko atas potensi terjadinya fraud untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan dengan menyesuaikan dengan sumber daya yang tersedia. Ini dalam mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun anggaran 2021. (Rina Sugeng Yuliani) #Rapat Paripurna DPRD