DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Pergantian Antarwaktu

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 1 Juli 2022 21:00 WIB
Mojokerto, MI - DPRD Kabupaten Mojokerto gelar rapat paripurna dengan agenda Peresmian dan Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan dan anggota DPRD. Sidang berlangsung bertempat di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/6/2022). Ketua DPRD Ayni Zuroh memimpin rapat paripurna yang dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Sekda Teguh Gunarko, jajaran Forkopimda, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, serta kepala OPD. Anggota Fraksi Golkar, Any Mahnunah menggantikan almarhum Subandi dan Kopan. "Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami mengucapkan selamat kepada Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi Wakil Ketua DPRD dan selamat datang kepada Kopan di gedung wakil rakyat ini. Selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat," ungkapnya. (Titin)
Berita Terkait