Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Pendeta di Deli Serdang

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 Juli 2022 10:00 WIB
Deli Serdang, MI - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan pendeta FT di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kapolres Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan, pelaku penembakan berinisial ZS (47). Berdasarkan pengakuannya, pelaku sakit hati karena korban tidak mau membayar uang iuran keaamaan dan kebersihan. "Pelaku ZS merasa sakit hati, dengan penolakan korban Fernando terhadap kutipan, uang jaga malam dan kebersihan Rp50 ribu,” kata Irsan, Minggu (3/7). Pelaku yang kesal kemudian mengambil senapan angin dan mengisi satu peluru lalu menuju perbukitan kelapa sawit dan membidik korban. “Tembakan pelaku mengenai badan korban. Lalu korban berteriak meringis kesakitan dan sambil memegang lengan sebelah kanannya dan dada sebelah kanan lalu memanggil istrinya,” ujar Irsan. Akibat perbuatannya, tersangka ZS dikenakan pasal 340 Jo pasal 53 dan atau pasal 353 ayat 2 subsider pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun.