Penyelidikan Kasus Pembunuhan Nenek di Malang Dihentikan Polisi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 5 Juli 2022 10:45 WIB
Malang, MI - Saksi kunci sekaligus terduga pelaku pembunuhan nenek di Malang, yakni cucu korban Muhamammad Syaifuddin (18) meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Minggu (3/7). Akibatnya pihak kepolisian pun resmi menghentikan penyelidikan kasus pembunuhan nenek Wurlin, warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, penghentian dilakukan setelah melalui proses gelar perkara oleh Satreskrim Polres Malang. "Sebelum dihentikan, kasus ini kami gelar dan menetapkan tersangka kepada Udin. Baru perkara ini dinyatakan dihentikan," ucap Ferli Hidayat, kepada wartawan, Senin (4/7) di Mapolres Malang. Ferli menyatakan, MS terduga pelaku meninggal dunia setelah mengidap penyakit radang paru-paru yang dideritanya. "Terduga pelaku dinyatakan tewas. Namun tewasnya Udin bukan karena upaya bunuh diri melainkan karena penyakit radang paru-paru yang dideritanya," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, seorang nenek bernama Wurlin (70) dan cucunya Ahmad Syaifuddin (17) ditemukan tergeletak bersimbah darah di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Selasa (7/6). Sang nenek ditemukan tewas dengan kondisi luka yang parah. Sedangkan cucunya mengalami luka parah di leher dan perut sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.