Polrestabes Surabaya Ungkap Identitas Komplotan Begal Ojol di Jalan Mayjend Sungkono

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Juli 2022 07:30 WIB
Surabaya, MI - Polrestabes Surabaya akhirnya mengungkapkan identitas komplotan begal yang beraksi di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Rabu (6/7). Sebelumnya aksi para pelaku sempat terekam CCTV saat melakukan aksi begal terhadap sopir ojek online (ojol). Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan empat dari lima pelaku berhasil diamankan. Sementara itu, satu orang masih menjadi buron namun identitasnya telah diketahui oleh polisi. "Dari data kepolisian, 5 pelaku merupakan residivis dengan kejahatan yang sama," kata Hartoyo, Rabu (6/7). Empat pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian berusia di bawah 25 tahun, yakni JMH, (21) warga Jalan Putat Gede Timur, Surabaya; LE, (22), warga Jalan Kupang Gunung, Surabaya; TS, (23), warga Jalan Wonokitri, Surabaya dan MFF, (21) warga Wonokitri, Surabaya. Sedangkan, satu orang yang masih buron adalah WM (21). "Dalam menjalankan aksinya, kelima orang tersebut berbagi peran. TS dan LE bertugas untuk mencari mangsa dan mengikuti target. Jika dirasa aman, TS dan LE akan berkomunikasi dengan MFF, JMH, dan WM untuk melakukan eksekusi," ungkapnya. Dari pengakuan tersangka, mereka menjual motor hasil kejahatannya ke penadah dengan harga satu motor 800 ribu. Mereka pun mendapatkan bagian 100 ribu dan sisanya digunakan untuk pesta miras. “Buat hidup pak kami tak ada pekerjaan,” ujar TS saat diwawancarai awak media. Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah mata bor, 4 unit handphone, 1 buah senjata tajam jenis sangkur beserta sarungnya, dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. #komplotan begal #komplotan begal ojol