Pria di Keerom Aniaya Pacar Kini Diamankan Polisi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Juli 2022 09:12 WIB
Keerom, MI - Polres Keerom akhirnya mengamankan seorang pria berinisial NM (22) di Rumah 9 Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabapaten Keerom, Minggu (10/7). Pelaku diamankan lantaran diduga menganiaya pacarnya, yakni MS (23). Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny Sohilait mengatakan, penangkapan berawal dari laporan orang tua korban ke Polres Keerom yang melaporkan bahwa putrinya yang sudah 3 hari tidak pulang diduga dibawa lari oleh pacarnya ke Wilayah Arso. Setelah menerima laporan tersebut Tim kemudian mulai melakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil menangkap pelaku NM di Wilayah Kampung Kwimi. “Pelakunya sudah kami tangkap tanpa perlawanan. Sudah kami amankan di Mapolres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. Jetny mengatakan pelaku NW melakukan penganiayaan terhadap pacarnya di rumah saudara NM di Kampung Kwimi. Berdasarkan pengakuan pelaku, NM mengajak korban tinggal bersama di rumah saudaranya di Kampung 9 dari hari Kamis (7/7). Dari tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban menggalami luka lebam pada bagian mata dan luka pada pelipis. "Kini Keluarga korban telah membuat laporan polisi dan melakukan visum," ujarnya. Pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Keerom guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.