Wali Nagari Tarung-tarung Apresiasi Polres Pasaman Tangkap Pelaku Pemerasan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Agustus 2022 20:36 WIB
Pasaman, MI - Wali Nagari Tarung-tarung Asparuddin mengapresiasi Polres Pasaman yang telah mengamankan tersangka pelaku pemerasan Husnul Khotimah terhadap korban pemilik kios pupuk subsidi Reski Sori Muda. "Dia (Husnul Khotimah) memang warga kami, beberapa bulan yang lalu sudah pernah dipanggil ke kantor terkait rencana demo di salah satu nagari di Kecamatan Padang Gelugur. Kita sudah memberi nasihat. Demo boleh, tapi jelas apa persoalan dan tuntutan, jangan membawa keresahan. Tapi malah kami dibilang menekan," kata Asparuddin kepada awak media, Senin (1/7). Asparuddin selaku Wali Nagari Tarung-tarung mendukung untuk proses hukum, sebab pemerasan adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat. Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polres Pasaman mengamankan tersangka pelaku pemerasan Husnul Khotimah (25) terhadap korban pemilik kios pupuk subsidi Reski Sori Muda. Hal ini disampaikan Waka Polres Pasaman Kompol Muddasir dan Kasat Reskim Polres Pasaman AKP Rony AZ di Mapolres Pasaman, Senin. Konologi peristiwa dugaan pemerasan ini pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022, sekira pukul 15.40 Wib bertempat di rumah makan Ampera Ajo yang terletak di Pulau Jorong V Nagari Tarung - tarung Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman. Korban atas nama Reski Sori Muda menyerahkan uang sebesar Rp4 juta kepada terlapor Husnul Khotimah. Korban merasa usahanya terganggu oleh terlapor yang mengatakan pupuk bersubsidi sering diselewengkan, padahal korban tidak pernah menyelewengkan pupuk bersubsidi tersebut. Dikarenakan usaha pupuk tersebut adalah merupakan mata pencarian dari korban maka dengan terpaksa korban mau memberikan uang tersebut terlapor agar terlapor tidak menuduh korban menyelewengkan pupuk bersubsidi. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 dan Pasal 369 ayat 1 KUHP. #wali nagari