Kapolda Jateng: Reserse Harus Bisa Jadi 'Gendruwo' bagi Penjahat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Agustus 2022 18:51 WIB
Semarang, MI - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, reserse harus bisa 'hantui' penjahat. "Fungsi reserse harus dapat menjadi 'gendruwo' (hantu) bagi para penjahat. Ini dapat terjadi bila penegakan hukum dilakukan secara cepat dan tegas," imbuh Kapolda. Untuk itu, tandas Luthfi, penegakan hukum di Jawa Tengah harus dilaksanakan secara tegas dan tepat. Di sisi lain, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum. Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman Mapolda Jawa Tengah di Sekarang, Senin (1/8). Penegakan hukum yang tegas, kata dia, akan memberikan dampak bagi penjahat untuk tidak berbuat macam-macam di Jawa Tengah. "Bila kinerja Polri, khususnya fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya," tandas Kapolda. "Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai di mana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap (kasus kejahatan)," tegasnya. Meski begitu, Kapolda menggarisbawahi bahwa penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Penegakan hukum bersifat prosedural, namun harus diterapkan secara tegas. "Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum," tekan Kapolda. Ahmad Luthfi juga memberikan apresiasi kepada jajaran atas terungkapnya sejumlah kasus yang menjadi atensi publik. Cepatnya pengungkapan kasus ini patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayah. Terhadap penerapan e-TLE sebagai sarana penegakan hukum lewat pemanfaatan teknologi oleh jajaran lalu lintas, Kapolda memberikan apresiasi karena telah terlaksana secara baik di Jateng. "Penerapan e-TLE ini amat bermanfaat, karena tidak hanya mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas, namun didukung oleh bukti-bukti pelanggaran yang terekam lewat sarana teknologi. Atas penerapan e-TLE yang sudah berjalan baik di Jateng ini, saya memberikan apresiasi," ungkapnya. [Estanto] #Kapolda Jawa Tengah

Topik:

Polda Jateng