Operasi Aman Nusa 2 Penanganan PMK Diperpanjang
Adelio Pratama
Diperbarui
2 Agustus 2022 16:57 WIB
Cilacap, MI - Masih adanya hewan ternak yang mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia, Polri yang telah melaksanakan Operasi Aman Nusa 2 penanganan PMK sejak 4 Juli hingga 2 Agustus 2022, diperpanjang hingga 17 Agustus 2022.
Dengan demikian perpanjangan masa OAN 2 PMK ini Polres Cilacap bersama Polsek jajaran terus melakukan operasi ini dengan melaksanakan pengobatan dan penyemprotan disinfektan di kandang hewan ternak, serta melakukan vaksinasi.
Selain itu, juga melakukan penyekatan dan pemeriksaan kondisi ternak serta mobilitas hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Cilacap.
"Kegiatan itu dilakukan bersama satgas seperti Dispertan Cilacap, TNI, Dinkes, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, sebagai upaya penyembuhan dan juga meniadakan penyebaran PMK di Kabupaten Cilacap," kata Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto, Selasa (2/8/2022).
Kapolres berharap, semoga perpanjangan pelaksanaan OAN 2 penanganan PMK ini disambut baik oleh masyarakat dan para peternak yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, sehingga situasi perdagangan hewan ternak dan perekonomian berjalan normal.
[Estanto]
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Pendidikan
Menko PMK Usul Bayar Kuliah Pakai Pinjol, PKS Singgung Banyak yang Setres Karena Pinjol
15 Juli 2024 15:10 WIB
Ekonomi
Pemerintah akan Beri Bansos Penjudi Online, Pengamat: Jangan-jangan Dibiarkan karena Tak Mampu Ciptakan Lapangan Pekerjaan
19 Juni 2024 11:03 WIB
Politik
Airlangga Tegaskan Tak Ada Anggaran Pemerintah untuk Beri Bansos kepada Korban Judi Online
17 Juni 2024 12:08 WIB
Politik
Fraksi Nasdem Tak Habis Pikir Soal Rencana Menko PMK Mau Beri Bansos ke Korban Judi Online
15 Juni 2024 18:25 WIB
Politik
Korban Judi Online Akan Dapat Bansos, Pengamat: Solusi yang Tidak Bermanfaat
15 Juni 2024 15:50 WIB