Kasus Narkoba Meningkat Tajam di Riau, Kajati Serukan Darurat Pencegahan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Agustus 2022 17:17 WIB
Indragiri Hulu, MI - Provinsi Riau yang secara geografis berada pada jalur lintasan dan terbuka, rentan jadi sasaran bandar narkoba sehingga mesti dicegah sedini mungkin. Kejati Riau Jaja Subagja mengatakan ini pada peresmian Kantor Kejari Rengat, Balai Rehab Narkotika, dan Pos Restorative Justice di Pematang Reba, Inhu, Rabu (3/8). Dikatakan, dengan adanya peningkatan kasus narkoba, selain diperlukan penanganan hukum yang tegas, juga tidak kalah pentingnya mempersiapkan fasilitas medis seperti balai pusat rehabilitasi. Terkait penanganan kasus hukum pidana narkotika, lanjut Kejati, tidak semua harus di hukum meski telah masuk dalam ranah hukum, terutama pemakai yang baru sekali. Apalagi jika pelakunya masih remaja. "Jika ada surat keterangan dari pihak terkait yang menyimpulkan si pemakai masih pemula, dan statusnya remaja, tidak harus diproses ke persidangan. Cukup diedukasi dan direhab di balai," imbau dia. Di kesempatan itu, Kejati mempertanyakan kepada Karutan Rengat Abdul Aziz, berapa persen narapidana yang tersandung kasus narkoba? Dijawab ada 60 persen. "Ini jauh melebihi jumlah kasus pidana lainnya," papar Azis. Berkaca dari data peningkatan kasus narkoba di Inhu dan Riau, Kajati mendorong semua pemangku kepentingan melakukan pencegahan. Turut hadir Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, Sekda Hendrizal, Kapolres AKBP Bachtiar Alponso, dan Dandim 0302 Rengat Letkol (Kav) Dani Prasetiyo Wibowo. (Paruntungan)