Waduh, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Gagal Lagi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Agustus 2022 03:48 WIB
Blitar, MI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Perubahan KUA-PPAS kembali ditunda karena tidak kuorum, Kamis (11/8/2022) malam. Rapat hanya diikuti 21 anggota dewan selain Fraksi PDIP dan Gerindra. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita Kumala Dewi dari Fraksi PAN menyampaikan rapat kedua ditunda dan tidak tahu apa masalahnya. “Kita sudah rapatkan dengan ketua-ketua fraksi semua tampak baik-baik saja,” ujar Susi. Susi melanjutkan, untuk kehadiran 21 anggota dan beberapa masih dalam perjalanan. Ia katakan ada satu partai yang Bimtek, sedangkan PAN tidak ada masalah. “Dari partai Gerindra sudah menghubungi lewat telepon bahwa mendukung proses tersebut," jelasnya. Dia juga menambahkan, sebenarnya ada beberapa anggota dalam perjalanan agar bisa kuorum. Namun karena tidak ada mandat dari ketua, maka tidak melaksanakan rapat paripurna. Ia menyatakan bahwa untuk selanjutnya akan Banmus lagi. Untuk anggaran tetap, agar bisa diserap karena masih penyampaian KUA – PPAS. “Sebenarnya kalau ditunda terus tidak ada sanksi untuk agenda KUA- PPAS, tetapi guna meraih bonus DID semuanya harus tepat waktu," tukasnya. Wakil Ketua DPRD dari Gerindra Mujib SM ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan pihaknya sedang mengikuti rakernas di Sentul, Bogor. “Semua anggota dewan termasuk pengurus sedang rakernas karena semua diundang DPP," pungkas Mujib SM. Sebelumnya, rapat paripurna pada Jumat (5/8) dengan agenda perubahan KUA- PPAS juga batal digelar karena tidak kuorum. (JK) #Rapat Paripurna

Topik:

dprd blitar