Polisi Tangkap Pelajar di Makassar, Diduga Bawa Sabu Saat Perayaan HUT RI

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 18 Agustus 2022 10:30 WIB
Makassar, MI - Polisi menangkap seorang pelajar berinisial MF (16) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran kedapatan diduga membawa sabu usai upacara perayaan HUT ke-77 Republik Indonesia. MF ditangkap di Jalan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (17/8) sekitar pukul 12.00 WITA. "Ada salah satu siswa SMK kelas 11 inisial MF ditemukan pada dirinya sejenis narkotika jenis sabu," kata Kanit I Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel, Iptu Asfada, Rabu (17/8). Saat itu, mengantisipasi adanya peserta konvoi yang ugal-ugalan saat berkendara, Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel pun menggelar patroli. Tim Patroli lalu mendapati pelajar konvoi yang ugal-ugalan. Mereka tidak mengenakan helm dan melakukan aksi zig-zag berbahaya saat berkendara. "Kami mendapatkan informasi tentang adanya sekelompok remaja yang melaksanakan konvoi di sekitar Jalan Andi Pangerang Pettarani yang ugal-ugalan dan itu membahayakan dirinya termasuk pengguna jalan lain. Kami melakukan penguraian dan beberapa orang diamankan termasuk si MF ini karena kedapatan bawa sabu," paparnya. Saat melakukan penggeledahan, hasilnya, satu diantara pelajar itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu. "Satu saset kecil diduga sabu-sabu itu disimpan dalam dompet berwarna hitam dalam tas ransel hitam," kata Asfada. Selanjutnya, MF pun diamankan lalu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.