Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Korupsi di BPN Sergai

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 September 2022 22:31 WIB
Jakarta, MI - Kejari Sergai diminta untuk segera mengusut dugaan korupsi pemotongan APBN anggaran PTSL tukang ukur yang dilakukan oleh Kasi Ukur BPN Sergai Marsel. Ketua LSM Pidana Sumut, Fazar Manulang mengatakan kasus pemotongan APBN seperti ini pernah terjadi di Kanwil BPN Sumut tahun 2008 yang berakibat dipenjaranya Kakanwil BPN Sumut HS & Stafnya JS. Fazar Manulang juga mengatakan pengakuan tukang ukur BPN Sergai inisial H dan Y sudah bisa menjadi alat bukti di kejaksaan ditambah bukti tertulis kwitansi tukang ukur. Ia mengaku, sudah kontak dengan Kasi Pidsus Kejari Sergai Akbar Sirait yang mengatakan silahkan laporkan secara resmi dengan surat pengaduan ke Kejaksaan. Dia juga mengatakan akan segera memanggil untuk diperiksa oknum Kasi Ukur BPN Sergai Marsel yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, dengan melakukan pemotongan uang honor tukang ukur yang bersumber dari APBN. Fazar juga mengatakan, oknum Kasi Ukur Marsel juga pernah melakukan pemotongan anggaran APBN PTSL tukang ukur pada waktu bertugas di BPN Tapteng dan Sibolga. "Saya sudah kontak rekan di Tapteng  dan Sibolga untuk melaporkan oknum Kasi Ukur Marsel untuk dilaporkan ke Kejari Sibolga," katanya dalam keterangannya, Minggu (18/9).