Jokowi Minta Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Secepatnya
Adelio Pratama
Diperbarui
6 Oktober 2022 15:31 WIB
Kota Malang, MI – Pasca tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Presiden RI Jokowi meminta pengusutan segera dituntaskan secepatnya.
"Saya minta secepat-cepatnya, karena barangnya jelas dan kelihatan," ujar Presiden Jokowi, Rabu (5/10).
Mengenai teknis, sudah ada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dibentuk dan diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, ditargetkan waktu untuk penuntasan tragedi Kanjuruhan ini sampai satu bulan.
Namun, Jokowi meminta agar pengusutan kejadian di Stadion Kanjuruhan Malang ini, secepatnya dituntaskan tanpa menunggu waktu selama satu bulan. "Sudah disampaikan Menko Polhukam, beliau minta satu bulan. Tapi saya minta secepat-cepatnya," terang Jokowi.
Presiden RI Jokowi berharap dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan Malang, segera mungkin diusut secepatnya, bahwasannya ia menganggap dengan adanya seluruh bukti sudah terlihat dan bisa segera ditindak.
Seperti adanya, kelalaian panitia pelaksana, penembakan gas air mata, kekerasan aparat keamanan kepada para suporter Aremania hingga penutupan pintu keluar yang dinilai menjadi alasan ribuan suporter berdesakan hingga tewas ditempat.
"Ini barang buktinya sudah kelihatan semua, saya minta segera diproses secepatnya," ungkap Jokowi.
Sebagai informasi, data terbaru pasca tragedi Kanjuruhan Malang, per Selasa (4/10/2022) ada 131 korban meninggal dunia, 44 luka ringan dan sedang serta 29 luka berat. (Nino Wiwantara)
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Nasional
Akhir Pekan, Jokowi Temani Jan Ethes-La Lembah Bermain di Playground
20 Juli 2024 21:00 WIB
Politik
PDIP: Sejarah Perlu Mencatat, Baru Kali Ini Ada Anak-Menantu Presiden Terlibat Aktif di dalam Politik
11 Juli 2024 13:15 WIB
Hukum
Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
28 Juni 2024 21:40 WIB
Ragam
Approval Rate Jokowi Tetap Tinggi di Masa Akhir Kepresidenannya Walau Fitnah Terus Menghujam
20 Juni 2024 20:10 WIB
Politik
Pengamat: Satu Per Satu Jokowi Ditinggalkan Lingkaran Pembantu dan Pendukungnya
7 Juni 2024 12:17 WIB
Politik
DPR Tetap Kawal Biaya UKT Usai Kemendikbudristek Batalkan Permendikbud 2/2024
27 Mei 2024 16:24 WIB