Terbakar Cemburu, Suami di Luwu Nekat Tikam Istrinya Hingga Tewas

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 Oktober 2022 06:53 WIB
Makassar, MI - Seorang pria berinisial IS (30) warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat menikam istrinya, I (23) hingga tewas. Pelaku pun kini telah diamankan pihak kepolisian. "Pelaku ditangkap di Kelurahan Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur (Lutim), pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 03.30 Wita," kata Kapolres Luwu AKBP Arisandi, Sabtu (8/10). Arisandi mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, ia menghabisi nyawa istrinya lantaran cemburu. Pelaku curiga korban berselingkuh dengan laki-laki lain setelah menemukan pesan singkat dengan laki-laki lain di HP korban. "Pelaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada istrinya. Namun korban justru marah sehingga memicu emosi pelaku," ujarnya. Sementara itu, pelaku juga sebelumnya sempat menikam wanita lain beinisial E (52). Hal itu karena pelaku dan istrinya cekcok di jalan yang mana korban E melintas di lokasi kejadian. I yang saat itu dikejar suaminya segera menghampiri E untuk meminta pertolongan. Pelaku yang datang kemudian mengarahkan senjata tajam kepada istrinya, namun tikaman itu meleset mengenai E. Setelah salah sasaran, pelaku kembali menyerang istrinya dan menikamnya. Usai melakukan aksinya pelaku pun kabur. Kini pelaku diamankan di Polres Luwu Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita berupa badik sepanjang 30 cm dan satu unit sepeda motor. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP subsider 338 Pasal KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.