Kemendagri Prihatin Minimnya Anggaran Disdukcapil Maluku Utara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Oktober 2022 20:46 WIB
Sofifi, MI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Maluku Utara, diketahui memiliki anggaran yang sangat kecil dalam satu tahun anggaran. Hal ini terungkap pada saat kunjungan kerja Direktur Pencatatan Sipil (Capil) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum, di Kantor Dinas Dukcapil Maluku Utara, Sofifi, Jumat (21/10). Dihadapan pegawai Dinas Dukcapil Maluku Utara, Ningrum menyampaikan rasa prihatinnya terhadap minimnya anggaran yang dikelola Dinas Dukcapil. Sementara, Ningrum juga berharap, agar pemerintah provinsi Maluku Utara turut memikirkan dan mendorong peningkatan anggaran Dinas Dukcapil pada tahun anggaran 2023 dan tahun-tahun selanjutnya. Menurut Ningrum, Dinas Dukcapil merupakan instansi yang bertugas langsung melakukan pelayanan dasar secara langsung kepada masyarakat. “Untuk itu, Pemprov Maluku Utara dalam hal ini Tim TAPD dapat mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan oleh Dinas Dukcapil. Karena ini berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat dan dapat memonitor perkembangan pencatatan kependudukan di wilayah Provinsi Maluku Utara," tandasnya. (RS).