Bos Juragan 99 Diperiksa Hari Ini Terkait Tragedi Kanjuruhan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 Oktober 2022 09:58 WIB
Surabaya, MI - Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) akan melakukan pemeriksaan, terhadap 15 saksi baru kasus terkait Tragedi Kanjuruhan pada hari ini, Kamis (27/10). Dari 15 saksi itu, salah satunya adalah Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana yang juga dikenal sebagai Bos Juragan 99. "Kamis besok (hari ini) rencananya 15 saksi diperiksa. Salah satu di antaranya yang bersangkutan (Gilang Widya Pramana) selaku pemilik saham (Arema FC)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Rabu (26/10). Diketahui dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Sebelumnya, Tim penyidik Polda Jatim juga telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam tersangka itu, dibagi dalam tiga berkas perkara. Berkas pertama, yakni tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, lalu berkas kedua Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. Para tersangka dijerat Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sebagaimana diketahui, tragedi Kanjuruhan menewaskan sebanyak 135 orang dan membuat ratusan orang mengalami luka-luka.