Melalui PAK, DPUBM Kabupaten Malang Usulkan 150 Titik Pekerjaan Jalan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Oktober 2022 07:15 WIB
Kabupaten Malang, MI - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, mengusulkan 150 titik pekerjaan jalan untuk dapat diakomodir melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK). Adapun pekerjaan yang diusulkan tersebut adalah usulan yang memang sudah masuk di daftar program kerja kedinasan.Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang Suwiknyo mengatakan, pekerjaan itu sudah ada di dalam perencanaan namun belum terakomodir dalam perencanaan di APBD tahun anggaran 2022. Sehingga baru bisa diusulkan pada PAK diakhir tahun ini. "Pekerjaan jalan itu sebenarnya sudah ada titiknya. Namun, dalam perencanaan tidak masuk dalam Musrenbang tahun anggaran 2022. Sehingga baru diusulkan dalam PAK ini," terang Suwiknyo kepada wartawan, Rabu (26/10).Nilai anggaran yang diusulkan melalui PAK ini kurang lebih mencapai Rp 30 miliar. DPUBM Kabupaten Malang memperkirakan ada sebanyak 150 titik pekerjaan jalan yang bisa dilaksanakan melalui proses penunjukan langsung (PL). "Jadi tinggal dibagi saja dengan anggaran Rp 30 miliar. Kalau pekerjaan PL itu kan anggarannya Rp 200 juta per pekerjaan," jelas Suwiknyo. Menurut Suwiknyo, titik pekerjaan yang diusulkan itu tersebar merata hampir di setiap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Baik di jalan desa maupun jalan Kabupaten yang menjadi penghubung antar desa."Jadi pembangunan pekerjaan yang akan dilaksanakan jalan Kabupaten dan jalan poros Desa. Kalau di persentase kemungkinan fifty-fifty. Karena kalau PAK kita mengejar waktunya yang bisa segera rampung," tandasnya. Ia melanjutkan, bahwa pekerjaan yang diusulkan tersebut diupayakan dapat merata. Antara jalan Desa maupun jalan Kabupaten. Meskipun menurutnya, yang paling banyak dikeluhkan adalah jalan Kabupaten. "Kalau ditotal kurang lebih sekitar Rp 15 miliar untuk jalan Kabupaten, kemungkinan bisa kurang karena jalan yang akan dikerjakan sepanjang 30 kilometer dan sisanya untuk jalan Desa," pungkasnya. (MI/Rina Sugeng Yuliani) DPUBM Kabupaten Malang