Bupati Malang Harap Stadion Kanjuruhan Direnovasi Sebelum Masa Jabatan Jokowi Selesai 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Oktober 2022 00:41 WIB
Kabupaten Malang, MI – Pasca tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa, Bupati Malang M. Sanusi menyetujui rencana Presiden Joko Widodo yang akan merobohkan Stadion Kanjuruhan. Asalkan, Stadion Kanjuruhan dibangun ulang, lantaran Stadion Kanjuruhan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Malang. Sanusi mengatakan, bahwa rencana tersebut disampaikan ketika pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pusat saat meninjau standarisasi Stadion Kanjuruhan. "Saya setuju saja kalau Stadion Kanjuruhan dirobohkan tapi harus dibangun ulang, jika tidak dibangun kembali ya tidak boleh digunakan untuk liga. Itu sudah menjadi evaluasinya Pemerintah Pusat. Karena sudah menjadi kebutuhan untuk pertandingan sepak bola," kata Sanusi, Rabu (26/10). Mengenai pelaksanaannya, Sanusi tidak dapat memastikan kapan rencana tersebut akan dilakukan. Hanya saja, berdasarkan koordinasi yang ia lakukan dengan Pemerintah Pusat, rencananya sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir, stadion itu sudah bisa digunakan. "Untuk kepastiannya tergantung dari pihak Pemerintah Pusat, kami cuma berharap sebelum Pak Joko Widodo habis masa jabatannya, Stadion Kanjuruhan sudah bisa digunakan lagi," jelas Sanusi. Selain itu, dirinya juga belum dapat memastikan berapa biaya yang dibutuhkan dalam rencana pembangunan tersebut. Terutama anggaran yang kemungkinan bakal dikeluarkan dari APBD Kabupaten Malang, jika Pemerintah Pusat menghendaki adanya sharing pembangunan. "Belum ada jumlah kebutuhan anggaran yang menghitung untuk kebutuhan pembangunan Stadion Kanjuruhan. Jadi persiapan Pemkab Malang juga belum ada. Kami menunggu nanti jika diminta untuk sharing pembangunan," pungkas Sanusi. (MI/Nino Wiwantara)

Topik:

-