TPID Kota Mojokerto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
31 Oktober 2022 21:14 WIB
![TPID Kota Mojokerto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri](https://monitorindonesia.com/2022/10/WhatsApp-Image-2022-10-31-at-20.25.32.jpeg)
Mojokerto, MI - Sekretaris Daerah (sekda) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI secara daring di Ruang Command Center, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (31/10).Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian dan diikuti secara daring oleh seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta jajaran Forkopimda se-Indonesia.Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam sambutannya menegaskan rapat evaluasi dan monitoring pengendalian inflasi setiap pekan dilakukan sesuai dengan arahan Presiden RI.Era golobaliasi, kata Tito, dunia menjadi satu sistem semua negara saling ketergantungan, satu negara akan berpengaruh kenegara lain, seperti contoh dampak inflasi dibeberapa negara yang mencapai 80 persen seperti Negara Turki, Argentina dan negara-negara eropa.“Saat ini angka inflasi nasional diangka 5,95 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen pada Oktober 2022,” jelas Tito.Menurut Tito, ada beberapa faktor yang membuat Negara Indonesia lebih kuat menghadapi inflasi, diantaranya adalah sumber daya alam yang melimpah.“Tanah yang subur dan pembangunan yang merata serta gerakan secara serempak Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menangani situasi agar tidak terjadi krisis dan berdampak buruk bagi Pemerintah Pusat dan Daerah,” beber Tito.Pada kesempatan ini, Tito menyampaikan bahwa ada 20 komoditas yang perlu dilakukan pemantauan. Yaitu beras, cabai rawit, tepung terigu, tahu mentah, daging ayam ras, minyak goreng, telur ayam ras, gula pasir, ikan gembung, susu bubuk balita, bawang merah, bawang putih, mie instan, susu bubuk, cabai merah, daging sapi, tempe dan jeruk.Dalam rakor pagi ini, Mendagri juga menyampaikan bahwa anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) juga dapat dimanfaatkn untuk penanganan inflasi. Ia juga mengimbau agar anggaran Bansos segera dicairkan karena itu akan sangat membantu bagi masyarakat.“Bagi pemerintah daerah yang belum menganggarkan Bansos segera dianggarkan, jangan menunggu adanya perubahan,” tegas Tito.Selain Mendagri, pagi ini beberapa kementerian/Lembaga juga memaparkan hasil pantuan dan evaluasinya untuk pengendalian inflasi, yaitu Badan Pusat Statistik, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kemeterian Pertanian, TNI dan Polri serta Kejaksaan Agung. (MI/Titin)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Kemendagri Bolehkan ASN Ikut Kampanye! Pengamat: Celah Politik Praktis! La Ode Muhammad Didin Alkindi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/didin-alkindi.webp)
Kemendagri Bolehkan ASN Ikut Kampanye! Pengamat: Celah Politik Praktis!
14 Juli 2024 15:45 WIB
Politik
![Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pks-mardani-ali-sera-foto-midhanis-2.webp)
Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri
4 Juli 2024 13:37 WIB
Ekonomi
![BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif di Kemendagri, Tito ke Anak Buahnya: Kembalikan Uangnya Semua! Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-dalam-negeri-tito-karnavian-1.webp)
BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif di Kemendagri, Tito ke Anak Buahnya: Kembalikan Uangnya Semua!
12 Juni 2024 01:32 WIB
Politik
![Komisi II Tegaskan Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Bukan untuk Pemekaran Wilayah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/syamsurizal.webp)
Komisi II Tegaskan Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Bukan untuk Pemekaran Wilayah
21 Mei 2024 21:20 WIB