Ditlantas Polda Jabar Tingkatkan Perlindungan Data Kendaraan Bermotor
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
21 Januari 2023 18:22 WIB
![Ditlantas Polda Jabar Tingkatkan Perlindungan Data Kendaraan Bermotor](https://monitorindonesia.com/2023/01/IMG-20230121-WA0040.jpg)
Bandung, MI - Ditlantas Polda Jawa Barat terus mendukung pihak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) dalam peningkatan Pendatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 baik di Samsat Bandung Timur, Samsat Bandung Tengah, dan Samsat Bandung Barat.
Dengan demikian, Kasi STNK Ditlantas Polda Jabar, Kompol Mangku Anom Sutrisno, memastikan pihaknya terus meningkatkan perlindungan keabsahan data kepemilikan kendaraan bermotor.
"Yang penting bagi kami adalah perlindungan keabsahan (data) kepemilikan kendaraan bermotor ataupun surat-suratnya melalui proses registrasi dan identifikasi," kata Kompol Mangku Anom kepada Monitor Indonesia, Sabtu (21/1).
[caption id="attachment_517128" align="alignnone" width="1472"] Situasi kantor Samsat Bandung Tengah, Kawaluyaan Raya Jatisari, Bandung, Jawa Barat (Foto: MI/Sugiyanto)[/caption]
Selain itu, ia menyatakan bahwa pihaknya juga mendukung peningkatkan Pendatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 bersama pihak-pihak terkait.
"Namun sejauh mana program pemerintah (Provinsi Jawa Barat), baik dari para mitra Jasa Raharja (Jawa Barat) ataupun Bapenda (Jabar) pasti kita dukung," tandasnya.
Sejauh ini, Ditlantas Polda Jabar bersama Jasa Raharja, juga Bapenda Jawa Barat terus bekerja sama dan saling dukung dalam meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik sebelumnya mengatakan, pihaknya berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditentukan. Sepanjang tahun hingga tanggal 22 Desember 2022, total realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 32,7 triliun.
Angka tersebut di antaranya didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 22,9 triliun, atau capaian realisasinya 103 persen dari target. Kontribusi terbesar dari Pajak Daerah sebesar Rp 21,1 triliun.
Rincian Pajak Daerah tersebut didapatkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 8,7 triliun. Lalu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berkontribusi sebesar Rp 5,7 triliun, pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,9 triliun. Pajak Air sebesar Rp 74 miliar dan Pajak Rokok Rp 3,7 triliun.
Retribusi daerah berkontribusi sebesar Rp 35 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 470 miliar dan Lain-lain PAD yang Sah Rp 1,2 triliun. Sektor lainnya, dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 9,7 triliun dan Lain-lain Rp 45 miliar. (Sugiyanto)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Pembebasan 100 Persen PBB-P2 untuk NJOP sampai dengan Rp 2 Miliar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/11/2023) (Foto: Dok MI/Ant)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-badan-pendapatan-daerah-bapenda-dki-jakarta-lusiana-herawati-memberikan-keterangan-kepada-wartawan-di-jakarta-rabu-8112023.webp)
Pembebasan 100 Persen PBB-P2 untuk NJOP sampai dengan Rp 2 Miliar
20 Juni 2024 12:35 WIB
Nusantara
![Pajak Reklame di Kabupaten Purwakarta Capai 119 Persen, Vendor yang Belum Bayar Diburu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-badan-pendapatan-daerah-bapenda-kabupaten-purwakarta-aep-durohman.webp)
Pajak Reklame di Kabupaten Purwakarta Capai 119 Persen, Vendor yang Belum Bayar Diburu
6 Juni 2024 19:42 WIB
Nusantara
![Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Ciater Subang Disantuni Rp 50 Juta Petugas kepolisian di lokasi kecelakaan (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kecelakaan-bus-di-ciater-2.webp)
Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Ciater Subang Disantuni Rp 50 Juta
12 Mei 2024 20:43 WIB
Berita Utama
![Jasa Raharja Akan Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus di Ciater Petugas kepolisian mengevakuasi korban Kecelakaan Bus di Ciater, Subang, Jawa Barat (Foto: Dok MI/Ant)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/petugas-kepolisian-mengevakuasi-korban-kecelakaan-bus-pariwisata.webp)
Jasa Raharja Akan Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus di Ciater
12 Mei 2024 17:29 WIB
Metropolitan
![Soal Keluhan Tarif Pajak Hiburan Naik, Heru Budi: Sedang Digodok Bapenda Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dfb2d57d-9325-40c4-93b4-6fb56ccc437d.jpg)
Soal Keluhan Tarif Pajak Hiburan Naik, Heru Budi: Sedang Digodok Bapenda
24 Januari 2024 18:37 WIB