Kakek di Banyuwangi Cabuli Bocah 10 Tahun, Modus Beri Uang 10 Ribu

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 Februari 2023 10:08 WIB
Banyuwangi, MI - Seorang pria lansia berinisial P (69) tega mencabuli bocah perempuan di bawah umur, yang merupakan tetangganya di Banyuwangi, Jawa Timur. Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno mengatakan, pelaku P kini telah ditangkap. P, mengaku telah mencabuli korbannya sebanyak 4 kali, sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 3. "Kasus persetubuhan ini dilakukan tersangka sejak 2022 dan terakhir kali pada 24 Januari 2023. Tersangka mengaku telah empat kali menyetubuhi korban," kata Agus Winarno, kepada wartawan, Rabu (1/2) pagi. Dikatakan Agus, kejadian bermula, saat korban sedang asyik bermain, kemudian dipanggil tersangka. Pelaku pun melakukan aksi bejatnya itu dengan mengiming-imingi korban uang jajan. "Saat sedang asyik bermain, tersangka memanggil dan melambaikan tangan kepada korban sambil memperlihatkan selembar uang Rp 10 ribu. Karena tertarik dengan uang tersebut, akhirnya korban menghampiri tersangka dan diajak masuk ke dalam rumah," ujarnya. Setelah itu, beberapa kali tersangka mengiming-imingi korban dengan uang bervariasi nominalnya. Setiap kali ingin beraksi, P selalu membawa korban ke rumah. "Tersangka mengajak korban ke rumahnya. Tersangka memperdaya korban dengan iming-iming uang jajan. Setiap kali melakukan persetubuhan, korban diberi uang mulai nominal Rp 5 ribu hingga Rp 15 ribu," imbuhnya. Sebelum uang itu diberikan, kata dia, korban harus menuruti nafsu bejat tersangka. Uang itu juga sebagai tutup mulut agar korban tidak memberi tahu kepada orangnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.