Polisi akan Periksa Kejiwaan Wanita Muda di Jambi yang Cabuli Belasan Anak

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 6 Februari 2023 07:48 WIB
Jambi, MI - Seorang wanita muda berinsial Y alias NT (25) di Kota Jambi, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur. Adapun korban yang awalnya berjumlah 11 anak kini bertambah menjadi 17 anak. Para korban terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan, yang berusia 8 hingga 15 tahun. Data para korban itu didapat Polda Jambi usai melakukan pemeriksaan lanjutan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (5/2). Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, kejiwaan pelaku akan diperiksa dalam waktu dekat. "Minggu depan kami melakukan pemeriksaan pada korban (6 korban tambahan) dan mengadakan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka," kata Andri, Minggu (5/2). Andri mengatakan, pelaku melakukan serangkaian tindak pencabulan anak di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi. Ia mengatakan, pelaku memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar. “Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya,” kata Andri. Andri mengatakan, para korban itu dipaksa untuk menyentuh payudara pelaku. Jika tidak dilakukan, kata Andri, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu. Selain itu, pelaku juga memaksa korban untuk menonton film dewasa. Bahkan, para korban juga disuruh melihat aktivitas seksual pelaku bersama suaminya. “Tanpa diketahui suaminya. Tersangka melakukan hubungan badan dan diminta untuk ditonton,” ujarnya. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 dan minimal 5 tahun penjara. Keseharian tersangka di mata tetangga Pelaku dikenal sebagai ibu rumah tangga yang jarang bergaul. Waktunya kebanyakan dihabiskan dengan berada di rumah sembari mengurus usaha rental PlayStation dan menjual makanan. Saat keluar rumah, pelaku kerap menggunakan pakaian tertutup. Hal ini membuat warga tidak menyangka pelaku bisa melakukan perbuatan tidak senonoh itu. "Tidak banyak bergaul, sering di rumah. Setelah mengetahui yang kejadian itu sangat disayangkan juga. Menurut keterangan dari anak-anak belum lama juga, baru sekitar 2 Minggu," kata Ketua RT setempat, Helmi. Pelaku tinggal bersama suami dan seorang anak kandung. Suami pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas. "Suaminya kerja buruh harian lepas. Selama ini tidak ada kecurigaan," ujar Helmi.