Raker Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Undang Mitra Kerja Bahas PAD Kolam Renang Penataran 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Februari 2023 21:00 WIB
Blitar, MI - Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja yakni Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar bertempat di ruang rapat Kerja Komisi II, Senin (6/2). Raker kali ini membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentang Kolam Renang Penataran yang berada pada kawasan wisata Penataran terletak di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok. Raker dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama dan dihadiri sejumlah anggota komisi. Ketua Komisi II Candra Purnama mengatakan, raker kali ini pihaknya mengundang Dinas Pariwisata dan Bappeda berkenaan dengan PAD dari kolam renang tersebut yang menjadi salah satu sektor pendapatan pariwisata yang sudah lama tidak mendapatkan pendapatan. [caption id="attachment_520756" align="alignnone" width="300"] Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Candra Purnama saat memimpin rapat[/caption] "Dari beberapa keterangan tadi, karena Perda tentang jasa usaha retribusi di sektor wisata kolam renang dikeluarkan dari obyek retribusi, sehingga nantinya dipihak ketigakan,” katanya. Candra menambahkan, dari keterangan lainnya didapat, pihak ketiga sudah mengajukan penawaran. Sekda juga belum menentukan siapa yang akan menyewa setelah ada appraisal. “Untuk itu kita mendorong, agar hal tersebut segera dilakukan agar aset kita yang di sana juga tidak tambah turun secara nominalnya atau rusak, kemudian masyarakat di Kabupaten Blitar juga bisa memanfaatkan aset,” pungkasnya. Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan, bahwa dalam hal pengelolaan kolam renang nanti Komisi II akan mengagendakan ulang dengan mengundang DPKAD, karena kolam renang ada diranah tim pemanfaatan aset. “Saat ini sudah muncul angka appraisal yang baru, tinggal saya menunggu surat dari Sekda tentang keputusannya," ujarnya. Pihaknya juga katakan, nantinya pengelolaan kolam renang model sewa dengan angka penawaran yang sudah direncanakan. "Kalau surat itu sudah turun, dan juga sudah ada surat penawaran yang masuk kami akan undang dan diberi penjelasan,” terangnya. Suhendro menambahkan, nantinya akan dilakukan verifikasi para penawar yang sudah mengajukan surat. Setelahnya hasilnya akan diserahkan kepada tim pemanfaatan aset. "Dan apapun nanti hasil verifikasi akan kami laporkan kembali kepada tim pemanfaatan aset untuk ditentukan pemenangnya," pungkasnya. (JK/ADV) #DPRD Kabupaten Blitar