Musrenbang Kecamatan Magersari, Ning Ita Tekankan Usulan Harus Merujuk Pada Ketahanan dan Pertumbuhan Ekonomi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Februari 2023 21:23 WIB
Mojokerto, MI - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Magersari. Selasa (14/2), di Aula kantor Kecamatan Magersari. Musrenbang dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, serta dihadiri Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Kepala Bappedalitbang Agung Moeljono, Plt. Kepala DPUPRPERAKIM Nara Nupiksaning Utama serta Camat Magersari Soegeng Rijadi Prajitno. Dalam laporannya, Camat Magersari mengatakan bahwa hasil pra Musrenbang dari 6 kelurahan untuk tahun 2024, terdapat total 117 usulan yaitu 72 usulan bidang fisik, 19 usulan bidang ekonomi dan 26 usulan bidang sosial budaya. "Dari 117 usulan yang ditolak ada 14 usulan karena tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, total usulan yang akan kembali digodog dalam Musrenbang Kecamatan Magersari sebanyak 103 usulan," jelas Soegeng. Sementara, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota menyampaikan, usulan pembangunan harus disesuaikan dengan arah kebijakan tahun 2024, harus sesuai kebutuhan, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (KKD). "103 usulan yang memenuhi ini akan diverifikasi lagi, harus sesuai dengan tema prioritas arah kebijakan, disesuaikan dengan yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan yang terakhir harus melihat kemampuan keuangan daerah (KKD)," katanya. Kemudian, Ning Ita juga menekankan bahwa usulan pembangunan dari seluruh bidang hasilnya harus merujuk pada ketahanan dan pertumbuhan ekonomi sesuai tema besar Menguatkan Ketahanan dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat. "Usulan pembangunan pada seluruh bidang tersebut outputnya harus merujuk pada ketahanan dan pertumbuhan ekonomi, karena tema besarnya adalah Menguatkan Ketahanan dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat," terang Ning Ita. (Adv/Titin) #Musrenbang Kecamatan Magersari
Berita Terkait