PT TPL Manfaatkan Fakultas Kehutanan USU Adu Domba Warga Sumut?

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 17 Maret 2023 12:51 WIB
Medan, MI - Baru-baru ini beredar surat elektronik di grup WhatsApp perihal undangan peserta Multi Stakeholder Forum PT TPL tbk, dengan menggunakan kop surat dari Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU). Kegiatan itu berjudul Multi Stakehoder Forum (MSF) PT TPL dengan tema "Penguatan Peran Stakehoder dalam Mendukung Tata Kelola Hutan yang Baik dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik." Adapun dari nama-nama undangan yang diklaim sebagai stakehoder, terdapat beberapa nama yang selama ini diketahui aktif menolak keberadaan PT TPL di Sumatera Utara, baik dari masyarakat, komunitas maupun lembaga yang mendampingi masyarakat mempertahankan dan berupaya merebut kembali tanahnya dari wilayah konsesi PT TPL. Terkait hal itu, beberapa nama yang tercantum sebagai stakehoder pun telah dimintai keterangan. Pertama, Roganda Simanjuntak dari AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Tano Batak sekaligus Anggota Presidium Dewan Kehutanan Nasional. Roganda sendiri mengaku telah menerima surat undangan tersebut. Ia pun mengaku terkejut lantaran namanya tercatat sebagai stakehoder. "Saya terkejut sebenarnya, pertama yang bikin terkejutnya kan yang mengusung kop suratnya, itu dari Fakultas Kehutanan USU. Tetapi kegiatannya dilaksanakan oleh TPL sebenarnya," kata Roganda. "Dan saya lihat didaftar peserta ada nama saya, dan menurut saya aneh karena AMAN Tano Batak dan saya pribadi selama ini kan menolak keberadaan PT TPL, dan mendesak pemerintah untuk menutup PT TPL kan," sambungnya. Ia menilai aktivitas PT TPL selama ini tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat. "Aktivitas mulai dari pencemaran lingkungan di kampung-kampung, merampas tanah masyarakat, merusak hutan kemenyan," ujarnya. "Jadi kalau bicara tentang bagaimana membangun kinerja PT TPL untuk dampak secara lestari katanya di daerah konsesinya, tidak masuk akal," jelasnya. Sementara Delima Silalahi dari KSPPM Tapanuli Utara juga mengaku telah menerima surat undangan itu. Ia pun merasa aneh karena Fakultas Kehutanan USU jadi pengundang acara tersebut. "Menurut saya pertemuan itu sekelas Fakultas Kehutanan USU mengundang multi stakehoder untuk menyampaikan progres perusahaan gitu lho," kata Delima. "Proses perusahaan yang sangat kontroversial ya, diduga banyak merusak hutan di wilayah konsesinya. Tapi anehnya Fakultas Kehutanan yang harusnya berkontribusi menjaga, melestarikan hutan-hutan di Sumatera Utara ini malah jadi pengundang untuk acara itu gitu," ujarnya.
Berita Terkait