Maritim Muda Aksi Demonstrasi Soal Ciptaker, Kapolres Bulukumba Dikecam

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 31 Maret 2023 19:20 WIB
Bulukumba, MI - Maritim muda Cabang Bulukumba Kembali melaksanakan Aksi Unjuk Rasa pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa sebagai Respon kedua kalinya di jalan samratulangi tepatnya disamping eks mall Ramayana terkait pengesahan UU Cipta kerja UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang Mengundang Reaksi negatif dari berbagai Kalangan seperti penolakan mulai dari buruh, mahasiswa, hingga akademisi. Kritik terhadap UU Ciptaker mencakup aspek lingkungan, kepentingan pekerja, hingga prosedur pembentukan. Asdar Selaku Ketua Umum Maritim Muda Cabang Bulukumba Mengatakan gerakan yang dilakukan adalah Gerakan terkait Kondisi Kebangsaan kita Saat ini setelah disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang membuat geram berbagai Elemen Masyarakat yang tidak Partisipatif dan demokratis sehingga kami Mendesak DPR RI Mencabut dan Menolak pengesahan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja. Hari Ini Kami Melakukan Aksi yang kedua kalinya, tetapi Mendapatkan upaya Intimidasi dari Puluhan Satpol PP yang katanya Diperintah Lansung Oleh Bupati Bulukumba dan Oknum Polres Bulukumba yang Mencoba Memprovokasi Gerakan dengan mengatakan Tabrak saja Itu Massa Aksi. Ini Tentu Merusak Citra Kapolri dalam Mewujudkan Presisi diseluruh Indonesia. Akhir tahun 2022, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (PERPPU) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Padahal kita ketahui bersama bahwa sebelumnya UU No 11 Tahun 2020 telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK. Dimana pemerintah diberikan waktu selama 2 tahun untuk memperbaiki aturan tersebut. Bukannya memperbaiki, presiden Jokowi malah menerbitkan Perppu Cipta kerja yang memiliki subtansi yang sama atau bahkan lebih parah dari UU sebelumnya. Ilham Haikal selaku koordinator lapangan juga menyampaikan Kekecewaannya Kepada Kapolres Bulukumba yang gagal Mendidik anggotanya dan diduga seolah Menjadi Tameng Kekuasaan,menganggap yang menyampaikan aspirasi tidak layak untuk dikawal sehingga harus dibubarkan dan Disuruh tabrak saja oleh anggotanya. Lebih lanjut Syahrul Gunawan selaku Koordinator Mimbar menegaskan Semestinya Kapolres Bulukumba mendidik anggotanya agar memastikan setiap Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Pemuda Mahasiswa berjalan dengan baik sesuai amanat UUD,bukan Malah Memprovokasi Massa Aksi dengan mengatakan Tabrak saja Itu Massa Aksi.