Rutan Humbahas Rutin Geledah Kamar Hunian Warga Binaan dan Beri Layanan Transparan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Mei 2023 14:52 WIB
Humbahas, MI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sampai saat ini terus mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Kepala Rutan (Karutan) Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Blok Hunian Rutan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Humbahas, Tamrin Simamora dan jajaran pengamanan serta TNI/Polri, Selasa (9/5). Sidak ini dilaksanakan malam hari secara menyeluruh pada blok-blok hunian memakan waktu selama kurang lebih satu jam. Tanpa terkecuali, Warga Binaan pun juga ikut digeledah dan hasilnya petugas berhasil mengamankan barang yang dilarang digunakan oleh warga binaan seperti handphone, charger, gulungan kabel, pisau, gunting, kaca, logam-logam dan lain sebagainya. "Penggeledahan kami lakukan dengan seksama hingga setiap sudut kamar hunian dan untuk hasil yang ditemukan selanjutnya akan kami inventarisir dan kemudian dilakukan pemusnahan," ungkap Herry. Menurut Karutan, penggeledahan merupakan langkah progressive yang dilaksanakan jajarannya dalam mewujudkan Tiga Kunci Pemasyarakatan tambah back to basic yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan agar Rutan Humbahas bersih dari Halinar. "Sampai saat ini kami berkomitmen untuk terus mewujudkan Rutan Humbahas Zero Halinar. Oleh karenanya, segala upaya kami lakukan termasuk penggeledahan insidentil yang kami rutinkan setiap minggunya, pemeriksaan barang titipan dengan seksama dan pemenuhan hak warga binaan tanpa pungutan biaya apapun," kata Hery. Bukan hanya rutin melakukan pengeledahan kamar hunian, Rutan Humbahas juga terus memberikan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat yang berkunjung secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Dilangsir dari penuturan langsung para Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Humbahas, inisial HS (42) salah satu warga binaan, saat dilakukan monitoring di blok hunian mengatakan, dirinya pertama masuk ke Rutan Humbahas dengan status tahanan dan ditempatkan langsung dikamar khusus mapenaling (masa pengenalan lingkungan). "Kalau saya perhatikan dengan kamar lain, yang bukan kamar mapenaling, diperlakukan sama. Kami mendapat pembagian makanan dan air minum yang sama, tempat tidur yang sama dan juga kesempatan beribadah yang sama,” pungkasnya. Selain itu, ES (48) juga warga binaan mengatakan, untuk penempatan kamar hunian, setelah selasai menjalani masa mapenaling warga binaan akan ditempatkan sesuai dengan administrative yang berlaku. Untuk penempatan kamar hunian, setelah selasai menjalani masa mapenaling warga binaan akan ditempatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Di Rutan Humbahas ini kami ditempatkan di kamar tanpa ada diminta bayaran sedikitpun oleh petugas. Kami juga diberikan fasilitas kesehatan yang baik, makanan yang diberikan juga layak," ungkapnya. Lebih lanjut, Warga Binaan yang sudah Bebas, MS (35) yang mendapatkan haknya berupa Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) mengaku bahwa saat ini proses pengurusan hak-hak Warga Binaan baik berupa Remisi dan Integrasi di Rutan Humbahas sudah sangat transparan dan bebas dari pungutan-pungutan biaya atau gratis. “Selama proses pengurusan PB saya tidak ada pungutan biaya dan semua prosesnya sangat transparan dan cepat,” ujarnya. Untuk memperkuat Zero Halinar, Rutan Humbahas juga melakukan sinergias dengan memjalin Kerjasama dengan TNI/Polri khususnya dalam kegiatan pengamanan, seperti perbantuan jaga oleh anggota TNI/Polri, ikut serta dalam kegiatan Razia Gabungan dan pemusnahan Barang hasil Razia. (Berkam S )