Polisi Tangkap 19 Anggota KNPB di Tambrauw Papua Barat

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Juni 2023 15:04 WIB
Jakarta, MI - Polisi menangkap 19 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Mereka diamankan saat mendeklarasikan kemerdekaan. Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Monang Silitonga. "Iya benar. Kami amankan 19 aktivis," kata Daniel, Sabtu (10/6). Mereka diamankan di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Tambrauw, pada Jumat (9/6) sekitar pukul 16.00 WIT. Daniel mengatakan aktivitas organisasi tersebut sudah diintai sejak lama. "Penangkapan dilakukan saat mereka memproklamasikan berdirinya KNPB dan memproklamirkan merdeka. Mereka sempat melakukan perlawanan, tapi jumlah kita lebih banyak karena di-back up oleh TNI," kata Daniel. Daniel mengatakan pihaknya juga mengamankan bendera KNPB, pakaian bercorak militer KNPB, panah dan parang, serta struktur organisasi. Ia menyebut pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ini masih pemeriksaan awal. Kami juga akan dalami apakah mereka juga terlibat dalam penyerangan Kisor maupun pemberontakan lainnya. Polda masih teliti, karena tidak gampang, biasanya nama mereka berubah-ubah dan orangnya hampir mirip-mirip," ujarnya.