9 Pokmas Blitar Selatan Berangkat ke Jakarta, Adukan Permasalahan Reforma Agraria

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Juli 2023 17:27 WIB
Blitar, MI - Permasalahan reformasi agraria di Kabupaten Blitar, khususnya di Blitar Selatan, terkesan tidak ada perhatian dalam langkah penyelesaian dari pemerintah daerah. Sembilan Kelompok Masyarakat atau Pokmas Blitar Selatan, berangkat ke Istana Negara Jakarta dengan didampingi Komunitas Panca Gatra Indonesia, Kamis (20/7). Sebanyak 40 orang, terdiri dari 9 Pokmas berangkat ke Jakarta, untuk mengadukan serta menyampaikan fakta dilapangan. Serta memenuhi undangan khusus dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Istana Presiden, dan undangan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN. Rombongan secara khusus diberangkatkan oleh Guntur Wahono, anggota DPRD provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, dan juga dihadiri oleh beberapa Kepala Desa di Blitar Selatan turut melepas rombongan. Kesempatan itu, Guntur Wahono menyampaikan bahwa, sangat mengapresiasi atas kekompakan dan kebersamaan dari 9 Pokmas berangkat ke Jakarta. Untuk menyampaikan adanya 8 ribu hektare tanah di 9 titik permasalahan reforma agraria di Blitar Selatan. Menurut Guntur apa yang dilakukan oleh masyarakat Blitar Selatan ini sudah memenuhi unsur. Sehingga dirinya berharap Pemerintah Indonesia bisa segera melakukan redistribusi tanah, sesuai dengan keinginan warga. Guntur pun akan membantu masyarakat melalui berbagai langkah strategis di DPRD Jatim. Sehingga keterjaminan hajat hidup masyarakat terkait tanah bisa terpenuhi. “Kami yang berada di Provinsi tentu akan mencari langkah-langkah strategis untuk membantu melalui DPRD Jatim, karena apapun perjuangan di Kabupaten Blitar tetap perlu keterlibatan daripada Pemerintah Provinsi Jatim,” kata Guntur. Sementara itu, sebagai pendamping Pokmas Ketua Komunitas Tim Panca Gatra Indonesia, Hadi Sucipto menegaskan tanah yang diperjuangkan oleh warga untuk redistribusi ini merupakan tanah objek reforma agraria berdasarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018. ”Kami menuntut adanya satu ketegasan secara fakta hukumnya tanah-tanah ini sudah dikuasai sejak dulu kala sampai sekarang ini tetap di kelola masyarakat,” tegasnya. Maka dari itu sejumlah masyarakat yang telah menggarap tanah selama belasan bahkan puluhan tahun berharap Presiden Jokowi mau untuk memberikan redistribusi kepada para penggarap. “Karena kan penguasaan tanahnya sudah puluhan tahun, bahkan ada yang sebelum merdeka sudah dikuasai tetapi belum ada kepastian tentang hak itu,” kata Hadi Sucipto yang akrab disapa Pak Cip yang juga sebagai Bacaleg dari PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Dapil II ini. Pak Cip menegaskan, masyarakat dari Blitar Selatan ini khawatir jika tidak ada program redistribusi maka anak cucu mereka pada masa mendatang tidak dapat menggarap tanah tersebut. “Selama belum ada redistribusi maka anak cucu kami belum jelas bisa menggarap atau tidak,” tegasnya. Lebih lanjut, Pak Cip mengatakan, sesuai dengan amanah UUD 1945 untuk itu pihaknya berharap dengan langkah ini, kejelasan status kepemilikan tanah bisa terwujud. ”Dan ini merupakan penegasan dari suatu bentuk perjuangan dan tonggak sejarah bagi anak cucu nanti, sehingga kejelasan status kepemilikan tanah bisa terwujud”, pungkasnya. (JK) #Pokmas Blitar#Pokmas Blitar
Berita Terkait