Lapor Pak Gubernur, PNS Pemprov Malut Empat Bulan Belum Terima Tunjangan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 1 Agustus 2023 07:46 WIB
Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) bisa dibilang sudah biasa menunggak tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, sudah empat bulan ini PNS gigit jari. Sudah begitu, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba memilih lebih banyak berada di luar daerah dan jarang berkantor, sehingga ia dinilai kurang memperhatikan hak-hak dan kesejahteraan pegawai. Berdasarkan informasi yang diterima Monitorindonesia.com dari berbagai sumber terpercaya, bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS yang belum dibayarkan Pemprov Malut selama empat bulan itu terhitung sejak bulan April, Mei, Juni, dan Juli 2023. Sekretaris Daerah Pemprov Malut Samsuddin A. Kadir berjanji dalam jangka waktu dekat ini akan membayar tunjangan PNS tersebut. Kata dia, sesuai amatannya disemua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mempersiapkan berkas untuk memasukan permintaan pencairan TPP ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD). “TPP rencana mau bayar ini, saya lihat di Dinas-dinas sudah sibuk-sibuk (untuk persiapkan permohonan pencairan),” ujar Samsuddin saat diwawancarai sejumlah awak media, di Sofifi, Senin (31/7). Selain itu, ia bahkan mengaku sudah memerintahkan BPKAD untuk segera memproses pencairan ketika ada permintaan dari bendahara SKPD. Karena, tunggakan pembayaran TPP ini sudah menumpuk. “Saya sudah sampaikan ke keuangan (BPKAD), karena waktu sudah tertumpuk banyak, kalau bisa ada uang segera bayar dulu. Jadi, keuangan katanya sudah tindaklanjuti,” ungkapnya. Disentil terkait, apakah pembayaran TPP ini dibayar full selama empat bulan, namun pihaknya enggan memberikan kepastian. Sebab, dia beralasan pembayaran tunjangan itu disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah. Sehingga, ia menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasikan tentang hal itu ke pihak BPKAD. Tidak hanya itu, alasan pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) juga mendominasi untuk tunjangan PNS tidak dapat dibayar full. Karena, utang DBH yang dipersiapkan untuk dibayar pada bulan Agustus 2023 ini sebanyak Rp 25 miliar. “Nanti cek di keuangan itu, saya tidak bisa bilang, kalau sekarang kan kita punya kondisi keuangan sangat tergantung dengan tingkat kebutuhan anggaran yang sedang jalan. Dan ada permasalahan yang utang termasuk buka dulu Rp 25 miliar, utangnya DBH yang kita sudah janji kan,” pungkasnya. Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya belum dapat dihubungi di kantornya maupun melalui panggilan telepon, karena sedang berada di Jakarta dalam rangka mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tahun 2023. (Rais Dero)