Raih Penghargaan Nirwasita Tantra, Bupati Blitar Rini Syarifah: Komitmen Pemerintah untuk Terus Kawal Isu Lingkungan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 Agustus 2023 00:23 WIB
Blitar, MI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meraih penghargaan Nirwasita Tantra Kepala Daerah tahun 2023 kategori Kabupaten Besar Terbaik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penghargaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan daerah ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, dan diterima oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK, pada Selasa (29/8). Pada acara Penganugerahan Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” untuk Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota. Nirwasita Tantra adalah penghargaan yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodelogi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya. Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran KLHK Republik Indonesia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga penghargaan bergengsi tersebut bisa diraih. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga menjelaskan, Penganugerahan Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra ini melalui beberapa tahap penilaian yaitu penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2022. Penyusunan DIKPLHD Tahun 2022 oleh instansi lingkungan hidup daerah di provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Menteri Keuangan No.171 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal, dan Surat Sekjen Nomor. SE4/Setjen/Datin/DTN.0/4/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. ”Dokumen ini menjadi bagian penting sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup sehingga dapat menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup," jelasnya. Tak hanya itu, DIKPLHD ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat reformasi birokrasi. ”Untuk diketahui bersama bahwa DIKPLHD merupakan laporan status lingkungan hidup daerah yang menyajikan hubungan kausalitas antara unsur-unsur pemicu, penyebab terjadinya persoalan lingkungan hidup, status, akibat dan upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan (DPSIR framework analysis)," imbuhnya. Penyusunan DIKPLHD Kabupaten Blitar dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi oleh tim penyusun Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK) dengan melibatkan oganisasi perangkat daerah, LSM dan masyarakat. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Blitar ini juga menjelaskan bahwa terdapat empat isu lingkungan hidup yang diangkat dalam dokumen DIKPLHD Kabupaten Blitar Tahun 2022. Isu tersebut adalah tata guna lahan, pencemaran air sungai, persampahan, dan penurunan kualitas udara. ”Selain itu, salah satu bagian yang menarik dari dokumen DIKPLHD adalah inovasi kepala daerah terkait dengan lingkungan hidup. Inovasi ini berupa inisiatif yang dilakukan oleh kepala daerah dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup pada periode penilaian," ungkapnya. Inovasi ini dapat berupa kebijakan maupun kegiatan yang sudah berjalan dan ada hasilnya di lapangan atau pun kebijakan dan/atau kegiatan hanya yang masuk ke dalam periode waktu penilaian. Inovasi-inovasi ini juga merupakan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai respon terhadap isu-isu lingkungan hidup yang muncul di masyarakat. ”Termasuk didalam daftar inovasi yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten Blitar antara lain Blitar Libas Sampah Plastik, Gerakan Terpadu Kali Bersih, Satu Desa Satu Bank Sampah, Sejahtera Bersama Rumah Ramah Lingkungan. Pengawasan oleh Kelompok Masyarakat Eco-Riparian, Gerakan Blitar Menanam, Bank Pohon, Uji Emisi Berkala. Dan Bus Gratis untuk Siswa," kata Mak Rini sapaan akrabnya. Untuk itu, Mak Rini meminta Penghargaan Nirwasita Tantra bukan hanya menjadi kebanggaan bagi kepala daerah, Ketua DPRD maupun pemerintah daerah saja, namun juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus mengawal isu-isu lingkungan yang muncul di daerah. Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia. Seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Sehingga penghargaan ini juga bukti keberpihakan pemerintah terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik. ”Mengingat dengan segala keterbatasannya, pemerintah daerah terus berusaha untuk memberikan alokasi dana yang memadai bagi kegiatan lingkungan hidup. Terlebih disaat isu lingkungan hidup kian meluas dan beragam, penganggaran yang memadai juga dapat menjadi pemantik dalam pemulihan ekonomi nasional," tandasnya. Oleh karena itu, selayaknya pemerintah mencari berbagai sumber dana diluar APBD dan APBN untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang mendukung pembangunan berkelanjutan tersebut, termasuk dengan melibatkan sektor swasta dan lembaga non-profit lainnya. Dirinya juga menyebutkan, pemahaman mengenai pembangunan berkelanjutan dan program kegiatan pro lingkungan ini juga hendaknya dapat disebarluaskan pada berbagai elemen pemerintah dan masyarakat. Untuk itu, penyebarluasan informasi dan pendidikan lingkungan hidup mutlak harus dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari isu lingkungan hidup misalnya pengelolaan sampah yang baik dan benar hingga isu lingkungan hidup global yang menjadi pembicaraan dunia internasional seperti adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang harus tersampaikan secara kontinyu. ”Penyampaian informasi dan pembagian peran ini perlu dilakukan agar ditemukan pola-pola sinergitas yang ideal antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup. Sehingga slogan “Satu Bumi Untuk Masa Depan” dapat terealisasi,” pungkasnya. Sementara itu, Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk meningkatkan peran di bidang masing-masing supaya tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dimasa mendatang, sehingga semangat “Lestarikan Bumi untuk Anak Cucu Kita” benar adanya. Orang nomor satu di KLHK ini meminta agar semua pihak harus berkolaborasi dengan berbagai elemen fungsi masyarakat untuk melakukan langkah-langkah dan aksi nyata dalam Pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan berkelanjutan. (JK/ADV/Kominfo)