Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya Turun Gunung Dongkrak Pendapatan Daerah
Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) di akhir tahun 2023 ini, mempunyai beban yang cukup berat untuk membiayai pembangunan daerah maupun program dan kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya, keuangan Pemprov Malut saat ini diakui sedang tidak baik-baik saja. Karena, antara ketersedian dana di kas daerah dan permintaan pencairan anggaran tidak seimbang.
Tidak hanya itu, disisi lain penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi kewajiban Pemprov Malut belum dibayarkan oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2020, 2021, dan 2022. Termasuk hibah Pertambangan sebesar Rp 499 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, di mana dalam APBD tahun 2023 telah ditetapkan Pendapatan sebesar Rp 4,1 triliun. Namun, yang terealisasi pada periode bulan September hanya Rp 2,3 triliun.
“Itu yang membuat terjadinya selisih atau kekurangan Pendapatan sebesar Rp 1,7 triliun lebih,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, di Sofifi, Senin kemarin (23/10).
Untuk itu, saat ini dia mengakui sedang turun tangan secara langsung untuk mendongkrak Pendapatan agar semua permintaan pencairan dari pihak ketiga atau kontraktor dan kebututuhan di masing-masing OPD dapat terpenuhi sesuai harapan.
“Sekarang ini saya turun gunung secara langsung untuk mencari uang untuk kepentingan daerah,” kata Purbaya menambahkan.
Sementara itu, dia juga meminta kepada OPD penghasil pendapatan agar dapat bergerak cepat dan memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada, sehingga dapat menstabilkan kondisi keuangan daerah yang saat ini sangat memprihatinkan.
“Saya berharap, kepada OPD penghasil pendapatan agar kita sama-sama bergandeng tangan untuk memaksimalkan Pendapatan Daerah. Supaya semua kebutuhan bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya. (Rais Dero)
Berita Selanjutnya
Pemprov Malut Bersinergi dengan Ombudsman RI, Targetkan Zona Hijau dalam Pelayanan Publik
2 jam yang lalu
Pengendalian Anggaran Proyek DAU: SPD Jadi Syarat Utama Tender di Pemprov Malut
10 jam yang lalu
Pemprov Malut Siap Melesatkan UMKM dan Pariwisata Lokal dengan Peluncuran Gernas BBI dan BBWI 2024
14 jam yang lalu
Pemprov Malut Perkuat Upaya Anti Korupsi: BPBJ Tandatangani Pakta Integritas E-Purchasing dengan Lima OPD Utama
3 Juli 2024 21:10 WIB