KPK Bakal Bertemu Khusus dengan Gubernur dan Kepala SKPD di Pemprov Malut, Bahas Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 November 2023 21:21 WIB
Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT. Ali (Foto: MI/Rais Dero)
Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT. Ali (Foto: MI/Rais Dero)

Sofifi, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan dalam jangka waktu dekat ini bakal melakukan pertemuan khusus dengan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Di tanggal 27 dan 28 KPK masuk lagi, ada sekitar 8 SKPD  yang menjadi sampel untuk melakukan pertemuan dengan teman-teman SKPD. Karena tanggal 24 akan mereka konfrens dengan Pak Gubernur secara tunggal untuk mengklarifikasi semua pengaduan baru diuji petik dengan 8 SKPD pada tanggal 27, 28, dan 29 (November 2023),” ujar Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT. Ali, kemarin di Sofifi, Senin (20/11).

Selain KPK, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri juga dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepemimpinan satu periode Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali.

Untuk itu, Nirwan menegaskan kepada Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara agar mempersiapkan diri untuk diperiksa oleh Irjen Kemendagri. Karena ada 8 poin penting yang menjadi subjek pemeriksaan.

“Ada lagi Irjen masuk untuk pemeriksaan masa akhir jabatan. Saya juga berharap Bendahara-bendahara dan PPK kita harus menyiapkan seluruh dokumen-dokumen yang kemudian menjadi pemeriksaan 8 item dari pemeriksaan Irjen,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam pemeriksaan tersebut tidak hanya dialamatkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, namun Kepala SKPD juga akan dimintai keterangan terkait 5 tahun masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut.

“Oleh karena itu, keterlibatan semua pelaku-pelaku pelaksana kegiatan termasuk PPK, Bendahara, dan Pimpinan SKPD akan diminta klarifikasi terkait dengan pelaksanaan program selama 5 tahun masa akhir jabatan Pak Gubernur untuk disampaikan kepada teman-teman pemeriksa pada saat pemeriksaan di akhir masa jabatan,” jelas mantan Kepala PTSP dan Penanaman Modal ini. (Rais Dero)