Bupati Blitar Rini Syarifah: Perempuan Punya Andil Luar Biasa dalam Berbangsa dan Bernegara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Desember 2023 21:18 WIB
Bupati Blitar Rini Syarifah, saat memberikan sambutan pada acara workshop (Foto: MI/JK)
Bupati Blitar Rini Syarifah, saat memberikan sambutan pada acara workshop (Foto: MI/JK)

Blitar, MI - Bupati Blitar, Rini Syarifah menghadiri dan membuka workshop dengan tema "Peran Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Bidang Politik, bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) se-kabupaten Blitar", di Ruang Rapat Candi Penataran Kantor Bupati Blitar, Kanigoro pada Senin (4/12).

Dalam kesempatan ini, Bupati Rini Syarifah atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar juga memberikan penghargaan kepada para wanita pelopor dalam pendidikan, sosial, politik, hukum, dan ekonomi.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) provinsi Jawa Timur. Dan turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah Izul Mahrom, Kepala Dinas DP3AP2KB, juga tamu undangan lainnya.

Rini Syarifah dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada para peserta yang hadir, yang telah memberikan semangat, doa dan dukungan Kabupaten Blitar menjadi lebih baik dan karya yang bisa membawa perubahan positif dan bermanfaat untuk masyarakat.

”Karena doa dan dukungan  semua, Kabupaten Blitar saat ini makin mempesona, terus berbenah dan banyak prestasi yang diraih baik di bidang pendidikan, sosial, kesehatan dan bidang yang lain," ujar Bupati wanita pertama di Kabupaten Blitar ini.

Bukan itu saja, Bupati yang akrab disapa Mak Rini juga menyampaikan konsep kesetaraan gender. Pihaknya menjelaskan kesetaraan gender itu, adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan, yang mengacu pada sifat, peranan, fungsi dan status, yang dibentuk/dikonstruksikan (rekayasa) secara sosial dan budaya, dan dapat berubah dari waktu ke waktu. 

”Ini artinya tidak ada lagi pembeda atau sekat antara peran laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang. ironisnya masih terjadi ketidakseimbangan gender  yang terlihat dari segala aspek antara lain dalam lingkungan keluarga, ekonomi, pekerjaan, dan dalam pemerintahan termasuk dalam ranah politik di Indonesia," jelasnya.

Untuk itu, mengenai kesetaraan gender di Indonesia, perlu untuk didukung dengan memberikan pemahaman tentang gender itu sendiri. Serta merubah paradigma masyarakat tradisional bahwa kaum perempuan hanyalah subjek yang berada dalam lingkup keluarga, mengurusi anak, dan berurusan dengan peralatan dapur. 

”Dan inilah yang kemudian terjadi ketidakadilan untuk kaum perempuan. Meletakkan perempuan di bawah supremasi lelaki, atau adanya marginalisasi perempuan, perempuan berada di posisi yang lemah, karenanya perempuan sering menjadi sasaran tindak kekerasan (violence) oleh kaum laki-laki”, terangnya.

Mak Rini juga mencontohkan bentuk kekerasan itu mulai dari digoda, dilecehkan, dipukul atau dicerai. Dan akibat ketidakadilan gender itu perempuan harus menerima beban pekerjaan yang lebih jauh lebih berat dan lebih lama dari pada yang dipikul kaum lelaki.  

”Padahal secara hukum, hak antara laki-laki dan perempuan adalah sama. Perempuan dilindungi oleh beberapa aturan antara lain Undang-undang 1945 pasal 27 termasuk Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau CEDAW (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women)," tegasnya.

Apalagi negara telah menerbitkan Inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional, acuan memaksimalkan potensi perempuan dalam pembangunan.  

”Sehingga saya mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah tetap menganggarkan untuk kegiatan PUG. Tetap semangat, khususnya untuk ibu-ibu hebat. Tetap berkarya, menjadi ibu yang hebat untuk keluarga dan bangsa," tukasnya.

Diketahui bersama bahwa keterwakilan  perempuan dalam parlemen Kabupaten Blitar 2019-2024 yakni 12 orang atau sekitar 24 persen sedangkan laki-laki 38 orang atau sekitar 76 persen. Sehingga secara aturan belum memenuhi 30 persen keterwakilan suara perempuan. 

Sementara itu, dirinya juga mengatakan untuk Daftar calon tetap (DCT) dan pemenuhan keterwakilan perempuan anggota DPRD pada pemilu 2024 yakni sebanyak 240 orang atau sekitar 43,37 persen dari 24 partai politik. Sedangkan pemilih tetap (DPT) Pemilu 20224 total 956, 873 orang pemilih, dimana 477.864 pemilih adalah perempuan. 

Dirinya juga berharap, dari 43,3 persen keterwakilan perempuan yang ada di parlemen ini benar-benar bisa terealisasi, terpilih menjadi wakil rakyat.  

”Karena keterlibatan perempuan memiliki andil yang luar biasa dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun demikian, harus kita akui bahwa peran perempuan masih dimarjinalkan," pungkasnya. (JK/ADV/Kominfo)