Tiga Kali Pelantikan, DPRD Malut Endus Adanya Dugaan Jual Beli Jabatan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Maret 2024 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Sahril Taher (Foto: MI/RD)
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Sahril Taher (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Terhitung sejak bulan Desember 2023 sampai Februairi 2024 sudah tiga kali dilakukan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV oleh Plt Gubernur Malut Al Yasin Ali. Pelantikan tersebut disinyalir adanya praktek jual beli jabatan karena tidak melalui prosedur yang berlaku.

“Kami DPRD juga akan memantau terus jangan-jangan ada indikasi lain, yaitu jual beli jabatan lagi. Kalau seperti itu harus dipantau oleh KPK,” ujar Wakil Ketua DPRD Malut Sahril Taher melalui telepon, Jumat (1/3).

Selain itu dia mengingatkan kepada Plt Gubernur agar hal serupa yang dilakukan Gubernur sebelumnya  jangan dittiru. Sebab, akan berakibat fatal dan mendapatkan sanksi hukum.

“Cukup sudahlah, harus berkaca dari situ, Plt Gubernur tidak harus melakukan hal yang sama. Kasihan negeri ini kok tidak ada orang yang mau taat aturan,” cetusnya.

Sementara itu, dia menegaskan kembali agar masalah serupa tidak lagi terjadi didalam pemerintahan Plt Gubernur Yasin Ali. Dia juga menyarankan agar Mendagri Tito Karnavian dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tidak memberikan ijin dan rekomendasi untuk melakukan pergantian pejabat di Pemprov Malut.

“Kami meminta kepada KASN maupun Mendagri untuk tidak lagi memberikan ijin kepada Plt Gubernur untuk melakukan perombakan pejabat di Pemprov Malut,” harap Sahril. (RD)