DPRD Malut Tetapkan Wakil Ketua Definitif, Posisi Ketua Masih Menunggu Keputusan Golkar


Sofifi, MI – DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna ke-4 pada Selasa, 5 November 2024, untuk menetapkan pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029.
Meskipun posisi ketua DPRD masih terganjal, rapat tersebut berhasil menetapkan tiga wakil ketua definitif yang akan memimpin dewan selama lima tahun ke depan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD, Kuntu Daud, pengumuman mengenai wakil ketua definitif disampaikan setelah melalui mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
“Berdasarkan hasil musyawarah, kami menetapkan tiga nama sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Utara,” ujar Kuntu Daud dalam rapat tersebut.
Tiga nama yang terpilih adalah:
1. Kuntu Daud dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
2. Husni Bopeng dari Partai NasDem,
3. Husni Salim dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Keputusan tersebut disepakati secara bulat oleh anggota dewan yang hadir. “Keputusan ini kami anggap sah dan akan segera diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara untuk proses pengesahan,” kata Kuntu Daud setelah pengumuman.
Namun, meskipun posisi wakil ketua sudah ditetapkan, posisi ketua DPRD Provinsi Maluku Utara masih menunggu keputusan dari Partai Golkar, yang memperoleh 8 kursi terbanyak dalam Pemilu 2024. Hingga saat ini, Golkar belum mengajukan nama calon ketua DPRD secara resmi kepada pimpinan sementara DPRD.
“Kami masih menunggu keputusan dari Partai Golkar mengenai calon ketua DPRD mereka. Setelah itu, kami baru bisa melanjutkan proses penetapan ketua,” jelas Kuntu Daud, menanggapi keterlambatan pengajuan nama calon ketua. Beberapa nama yang disebut-sebut sebagai calon kuat ketua DPRD dari Golkar antara lain Farida Djama, Muhammad Abusama, Ikbal Rurai, dan Yulin Mus. Namun, hingga berita ini diturunkan, partai belum memberikan kepastian siapa yang akan diusung.
Proses penetapan ketua DPRD Malut yang tertunda ini turut menimbulkan kekhawatiran mengenai kelancaran proses legislatif di masa mendatang.
“Kami berharap dalam waktu dekat, Golkar dapat memberikan keputusan terkait calon ketua agar seluruh struktur kepemimpinan DPRD dapat segera dilengkapi dan berjalan efektif,” harap Kuntu Daud.
Setelah seluruh pimpinan definitif DPRD ditetapkan, keputusan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Kami mengharapkan proses pengesahan ini segera selesai, agar kami dapat menjalankan tugas dengan penuh kewenangan,” ujar Kuntu Daud mengakhiri rapat.
Dengan penetapan wakil ketua definitif ini, DPRD Maluku Utara diharapkan dapat segera bekerja secara optimal. Meski posisi ketua masih menunggu keputusan Golkar, langkah awal ini memberikan harapan agar struktur kepemimpinan dapat segera stabil dan memadai. (Rais Dero)
Topik:
dprd-maluku-utara malut