Diduga Hambat APBD, Mendagri Tito Karnavian Diminta Evaluasi Sekda Malut Samsuddin A Kadir

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Maret 2024 19:00 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir (Foto: MI/RD)
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara (Malut) sampai pertengahan bulan Maret 2024 ini masih terkatung-katung, entah di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atau sedang tersangkut di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu sendiri.

Sekda Malut Samsuddin A. Kadir sebagai Ketua TAPD diduga telah menghambat realisasi APBD Pemprov Malut. 

Buktinya, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Januari dan Februari 2024, gaji tenaga honorer, guru PPPK, dan gaji cleaning service, serta gaji security kantor DPRD Malut belum dapat dibayar gegara pembahasan APBD yang belum tuntas.

Tidak hanya itu, Samsuddin yang dinilai mempunyai peran penting itu diharapkan agar fokus pada penyelesaian utang-utang ke pihak kontraktor maupun pihak-pihak lainnya, yang sampai saat ini tidak bisa dibayarkan akibat dari masalah tersebut. 

Sehingga, Mendagri Tito Karnavian diharapkan turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Sekda Malut ini.

Sebelumnya, salah satu anggota TAPD Pemprov Malut yakni Kepala BPKAD Ahmad Purbaya memprediksi jalannya APBD pada awal bulan April 2024. Namun, publik belum dapat meyakininya.

Soal ini, pihaknya enggan berkomentar banyak. Sebab, yang lebih berkewenangan bicara terkait APBD ini, yaitu Sekda dan Kepala Bappeda, sebagai Ketua dan Sekretaris TAPD.

“Dalam perhitungan kita, APBD diprediksi bisa rampung pada tanggal 6 April. BPKAD hanya anggota TAPD, takutnya akan memberikan keterangan yang berbeda. Kan ada Pak Sekda sebagai Ketua TAPD dan Bappeda sebagai Sekretaris,” jelas Purbaya, Sabtu (16/3/2024).

Sementara, Kepala Bappeda Sarmin S. Adam dan Kepala Biro Adpim Rahwan K. Suamba ketika dikonfirmasi monitorindonesia.com melalui telepon, namun tidak mau merespon. Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dan pihak Pemprov Malut. (RD)