Kasus Mayat dalam Toren di Tangsel, Ternyata Bandar Narkoba

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Mei 2024 09:32 WIB
Pemilik rumah bernama Sutrisno (46) saat menunjukkan posisi toren yang ada di belakang rumahnya. di dalam toren tersebut, ditemukan mayat pria pada Senin (27/5/2024).
Pemilik rumah bernama Sutrisno (46) saat menunjukkan posisi toren yang ada di belakang rumahnya. di dalam toren tersebut, ditemukan mayat pria pada Senin (27/5/2024).

Tangerang Selatan, MI - Polisi memastikan Devi Karmawan alias Devoy (26) yang ditemukan tewas membusuk dalam toren air di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), adalah bandar narkoba.

"Kalau dari runut cerita kejadian yang disampaikan, DK itu adalah bagian dari BD (Bandar)," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, Rabu (29/05/24).

Dijelaskan Bambang, awalnya polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (25/5/2024) malam pukul 22.50 WIB di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, hingga ke wilayah Gang Samid Sian RT03 RW01, Pondok Aren.

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan Abdul Aziz yang berperan sebagai kurir narkoba. Dari kediamannya diamankan 5 bungkus plastik bening, berisi sabu seberat total bruto 1,16 gram

Dari pengakuan Aziz, sabu itu peroleh dari seorang bernama Perong. Sehari sebelumnya pada Jumat 24 Mei, Aziz dan seorang pelaku lain bernama Dwi diminta oleh Perong mengambil 50 gram sabu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Baik Aziz dan Dwi mendapat upah 2 gram sabu dari Perong. Sedang sisanya menurut Aziz telah dibagi-bagi termasuk kepada DK alias Depoy. Selanjutnya pukul 23.00 WIB, Aziz menunjukkan lokasi kediaman 3 pelaku lain yakni Dwi, Perong dan DK alias Depoy.

"Setelah dicek ke kediaman pelaku DK alias Depoy, ternyata kediamannya dalam keadaan kosong," ujarnya.

Polisi pun bergerak ke lokasi kedua di tempat kediaman pelaku Dwi, yang berada tak jauh dari kediaman DK. Di sana, petugas juga tak berhasil menemukan Dwi. Pencarian dilanjutkan kembali pada Minggu 26 Mei 2024, di mana petugas menyambangi kediaman Perong di wilayah Kampung Lio, Parigi Lama.

"Di sana bertemu dengan ibunya (Perong), dan pelaku Perong tidak ada di rumah," jelasnya.

Polisi pun menjadikan ketiga pelaku sebagai DPO. Namun ternyata, pada Senin 27 Mei 2024 malam, petugas mendapat kabar adanya penemuan mayat dalam toren di lokasi, yang pernah digerebek sebelumnya.

Kondisi mayat yang sudah membusuk, menyulitkan proses identifikasi. Jasad pun dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Pihak keluarga DK yang datang mengecek, membenarkan bahwa jasad tersebut adalah, DK yang dinyatakan hilang sejak malam penggerebekan.

"Pihak keluarga mengenali dari tato di punggung.Kalau dari runut cerita kejadian yang disampaikan, DK itu adalah bagian dari BD (Bandar)," tandasnya.

DK diduga, masih di bawah pengaruh narkoba saat malam penggerebekan berlangsung, hingga nekat bersembunyi ke dalam toren air.

"Kemungkinan yang bersangkutan ini masih ada reaksi memakai sabu itu hingga membuat halu atau ketakutan," tandasnya.

Berita Terkait