Kadikbud Maluku Utara Minta Pihak Sekolah Transparan dalam Pengelolaan Dana BOS

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Juni 2024 15:01 WIB
Imran Jakub (Foto: Dok MI)
Imran Jakub (Foto: Dok MI)

Sofifi, MI — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Yakub, mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam pernyataannya yang disampaikan di Sofifi pada Kamis (27/6/2024), Imran menekankan bahwa sarana sekolah, seperti seragam dan ruang kelas, merupakan tanggung jawab pemerintah dan harus dikelola dengan hati-hati serta terbuka.

Imran menegaskan bahwa sekolah bukanlah perusahaan, melainkan institusi yang berfungsi untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak. Oleh karena itu, penanganan dana sekolah harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.

“Jangan hanya menghitung jumlah siswa dan uang yang masuk, tetapi harus ada transparansi dalam penggunaan dana BOS,” kata Imran. “Jika kebutuhan sekolah adalah 100 juta rupiah dan dana BOS yang diterima adalah 50 juta rupiah, maka sisa 50 juta rupiah harus dipenuhi melalui partisipasi masyarakat. Namun, ini hanya mungkin jika sekolah terbuka dalam pengelolaan dana tersebut.”

Ia juga menambahkan bahwa semakin besar dana BOS yang diterima, partisipasi masyarakat dalam pendanaan sekolah dapat berkurang. Namun, tanpa keterbukaan terkait penggunaan dana, sulit bagi masyarakat untuk memantau efektivitas penggunaannya.

Imran mengingatkan bahwa jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana sekolah, pihaknya akan segera terlibat untuk menindaklanjuti. “Harapan kami adalah tidak ada penyalahgunaan dana sekolah. Jika ada, kami pasti akan bertindak,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Maluku Utara dapat lebih transparan dalam mengelola dana BOS. Transparansi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan tujuan untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada semua anak. (RD)