Kesetaraan Hak dalam Pendidikan: O2SN dan OSN untuk Semua Jenjang Pendidikan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 Juni 2024 10:46 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub (Foto: MI/RD)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, mengumumkan bahwa kompetisi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) kini terbuka untuk semua jenjang pendidikan, termasuk sekolah luar biasa (SLB). 

"Setiap anak, baik yang berada di pendidikan formal maupun pendidikan khusus, memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi dan meraih prestasi," kata Imran kepada monitorindonesia.com di Sofifi, Sabtu (29/6/2024).

Kompetisi ini diadakan secara berjenjang, mulai dari tingkat sekolah hingga tingkat provinsi, dengan pemenangnya akan mewakili provinsi di tingkat nasional. Langkah ini bertujuan, untuk memperkuat pendidikan di bidang kognitif dan psikomotorik.

"Pendidikan psikomotorik dianggap sangat penting bagi anak-anak, termasuk mereka yang berada di pendidikan khusus," ujarnya.

Imran menjelaskan, bahwa pendidikan psikomotorik yang baik harus didasari nilai-nilai pendidikan efektif untuk pembentukan karakter anak-anak, mencegah perilaku negatif seperti penyalahgunaan obat-obatan. 

Pendidikan formal yang hanya berfokus pada kognitif, kata dia, belum tentu menjamin kehidupan yang layak, memberikan contoh sukses dari pemain bola dan penyanyi berkat keterampilan psikomotorik mereka.

Imran menekankan pentingnya peran bersama guru, orang tua, dan masyarakat dalam pendidikan anak-anak untuk memastikan mereka tumbuh menjadi individu berkarakter baik. 

"Dengan kesetaraan hak dalam pendidikan ini, diharapkan setiap anak dapat berkembang optimal dan mencapai prestasi terbaik tanpa memandang jenis sekolah tempat mereka belajar," pungkasnya. (RD)