DPRD Malut Bantah Rapat Tertutup di Hotel, Klaim Semua Transparan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Juli 2024 3 jam yang lalu
Kantor DPRD Maluku Utara (Foto: MI/RD)
Kantor DPRD Maluku Utara (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI – Wakil Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) memberikan klarifikasi terkait rapat tertutup yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di salah satu hotel di Kota Ternate, pada 18 Juli 2024 kemarin.

“Terkait dengan yang berkaitan dengan rapat tertutup, saya kira tidak. Kemarin itu karena pelaksanaan rapat sudah di luar jam kantor maka kita laksanakan di Ternate dan bukan tertutup, ini kan perdana,” ujarnya, melalui sambungan telepon, Jumat (19/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa rapat diadakan setelah menunggu dokumen yang diperlukan diperbanyak, dan langsung dilakukan pada sore hari. Pihaknya berjanji agenda Banggar melaksanakan rapat kerja di jam-jam dinas pagi tetap dilaksanakan di kantor di Sofifi, tepatnya di ruang Banggar.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, apabila rapat pembahasan anggaran tahun 2025 masih berlanjut sampai sore dan malam, maka dipastikan rapat tersebut bakal berpindah dari kantor ke Ternate.

“Dokumen APBD yang kita bahas, jika pembahasannya pada jam kantor, yah kita tetap melaksanakannya di Sofifi kecuali berlanjut sampai sore dan malam. Tempatnya disesuaikan dengan lokasi dimana banyaknya anggota DPRD tinggal,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD kembali menegaskan tidak ada niat untuk melakukan rapat tertutup dan memastikan semua proses tetap transparan. 

“Ini dokumen bukan rahasia, jadi ngapain kita bahas secara tertutup. Mohon maaf, tidak ada niatan tertutup, semua transparan supaya semua tahu.”

Ia juga menjelaskan bahwa rapat kemarin baru membahas Kerangka Ekonomi Makro dan asumsi penyusunan anggaran pendapatan per tahun, dan belum masuk ke Pembahasan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

“Kemarin kita baru bicara pada kerangka ekonomi sebagai dasar penyusunan APBD kita, kemudian ada asumsi-asumsi dan penyusunan anggaran, belum masuk ke PPAS,” jelasnya.

Setelah pembahasan PPAS, lanjutnya, akan ada penandatanganan nota kesepakatan sebelum masuk ke dokumen APBD yang sebenarnya.

Sebelumnya, berita yang diterbitkan Monitorindonesia.com mengabarkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menimbulkan kontroversi dengan anggaran fantastis mereka.

Alih-alih menggunakan fasilitas kantor yang tersedia, mereka justru memilih hotel-hotel mewah di Kota Ternate sebagai tempat rapat, meskipun Ternate bukanlah ibu kota provinsi.

Pada Kamis, 18 Juli 2024, rencananya akan ada rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, saat dicek di kantor DPRD Malut, tidak ada tanda-tanda aktivitas apapun. 

Rupanya, mereka diam-diam menggelar rapat di Hotel Grand Majang, salah satu hotel mewah di Ternate, untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Foto-foto yang beredar menunjukkan anggota Banggar yang hadir, termasuk Wakil Ketua DPRD Muhammad Abusama, Sugeng Cahyono, Jainal Samad, Husni Bopeng, dan Jasmin Rainu. Dari pihak TAPD, hadir Plh Sekda Kadri La Etje, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala Bapenda Zainab Alting, Kepala BPBJ Abdul Farid Hasan, dan perwakilan dari Bappeda Malut.

Ketika dikonfirmasi, Husni Bopeng memberikan alasan yang mengejutkan. Menurutnya, waktu rapat di Sofifi tidak cocok. "Kalau Sofifi pagi sekali, TAPD tidak bisa pagi, TAPD musti siang. Masalahnya siang, jadwalnya siang tidak bisa pagi," ujarnya. 

"Kalau di Sofifi harus pagi sekali jadi makanya ambil jadwalnya setelah ashar, dia harus kantor TAPD sudah selesai baru ikut rapat Banggar," tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Malut, Muhammad Abusama, ketika dikonfirmasi terpisah, mengelak dengan alasan yang kurang meyakinkan. 

Melalui pesan singkat WhatsApp, ia beralasan jaringan telepon buruk dan sedang menghadiri acara yang tidak ingin dijelaskannya. "Saya lagi ada acara, signal tara (tidak) jelas ini," jawabnya singkat.

Keputusan untuk mengadakan rapat di hotel mewah daripada di kantor DPRD yang telah dilengkapi fasilitas ruang rapat menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ini bentuk pemborosan anggaran atau ada alasan lain yang disembunyikan? 

Kejadian ini semakin memperkuat pandangan skeptis masyarakat terhadap transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran di Pemprov Malut. (RD)