Langkah Nyata Tim Investigasi Banjir Halmahera Tengah Masih Misteri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Agustus 2024 20:53 WIB
Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir (Foto: MI/Rais Dero)
Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir (Foto: MI/Rais Dero)

Sofifi, MI – Tim investigasi banjir yang dibentuk untuk menyelidiki insiden banjir di kawasan pemukiman sekitar lingkar tambang Kabupaten Halmahera Tengah tampaknya belum memberikan hasil yang signifikan. 

Meskipun tim ini resmi ditetapkan pada 24 Juli 2024, kemajuan nyata dalam penanganan masalah tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

Sejak pembentukan tim, banjir yang melanda kawasan tersebut terus menimbulkan keresahan di kalangan warga. 

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dan solusi jangka panjang, namun tampaknya mereka harus menghadapi kenyataan pahit. Sebab, langkah nyata dari tim investigasi belum juga terlihat. 

Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, dalam sebuah wawancara baru-baru ini, menegaskan pentingnya mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada. 

"Nanti kita cek dulu ke Kadis DLH, itu kan sesuai dengan mekanisme dan prosedur. Jangan sampai kita melanggar ketentuan-ketentuan yang ada. Kalau sudah ada data, segera dilaporkan supaya langkah pemerintah lebih pasti karena berdasarkan data dan fakta," ujarnya. 

Samsuddin juga menyoroti pentingnya antisipasi terhadap fenomena alam yang dapat memicu banjir. 

"Maksudnya, kita perlu berpikir dengan bijak. Ini musim hujan yang seharusnya diantisipasi oleh mereka yang berkepentingan. Kemarin kita juga melihat banjir di Gane Barat dan Payahe. Meskipun di daerah tersebut tidak ada tambang, risiko banjir tetap ada," katanya. 

Lebih lanjut, Samsuddin mengingatkan bahwa tingginya curah hujan perlu diantisipasi dengan baik, terutama dalam pengelolaan lingkungan. 

"Kami menghimbau semua pihak, termasuk perusahaan, untuk melakukan langkah-langkah pengamanan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait. Kemarin juga sudah dirancang pembuatan talud untuk antisipasi," tambahnya. 

Sementara rencana pembuatan talud mungkin menjadi langkah positif, warga tetap menunggu implementasi yang lebih konkret.

Dalam konteks kelembagaan, Samsuddin menekankan bahwa setiap instansi memiliki tugas masing-masing. "Kalau ada keresahan di masyarakat, Kesbangpol harus langsung turun tangan, begitu juga dengan DLH yang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)."

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendiskusikan langkah-langkah tindak lanjut terkait masalah banjir. 

"Kami sudah meminta Kadis DLH untuk menyiapkan laporan terkait banjir di Halmahera Tengah. Dia sudah menyanggupi untuk menyampaikan laporan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah," ujarnya. 

Laporan tersebut, meskipun penting, tampaknya belum cukup untuk mengatasi situasi mendesak di lapangan.

Abubakar juga menyoroti pentingnya fokus pada masalah banjir ini setelah Kadis LH kembali dari tugas luar negerinya. 

"Dia sudah datang secara formal dan menyelesaikan tugasnya di luar negeri. Kami memintanya untuk fokus pada masalah banjir di sana. Mungkin dalam waktu dekat, kami akan mengadakan pertemuan yang melibatkan semua pihak terkait," katanya. 

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan solusi, namun tanpa adanya langkah konkret sebelumnya, hasilnya masih menjadi tanda tanya.

Menurut Abubakar, pertemuan ini harus menghasilkan dampak yang nyata. "Jika pertemuan itu tidak berdampak, maka tidak perlu dilakukan. Namun jika memiliki dampak, maka harus segera dilaksanakan," tegasnya. 

Hal ini ia menggarisbawahi pentingnya hasil yang konkret, namun juga menunjukkan kekhawatiran tentang efektivitas pertemuan dan rapat yang akan dilakukan.

Pembentukan tim investigasi ini sendiri didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya, Nomor: 600.4.16.1/SK-DLH/VII/2024. 

Surat keputusan tersebut menugaskan tim untuk melakukan pemantauan, mengidentifikasi sumber penyebab banjir, dan melaporkan hasil kegiatan kepada pihak terkait. 

Namun, hingga saat ini, hasil nyata dari tim ini masih belum terlihat, sementara warga yang terdampak banjir terus menunggu solusi pasti dari pemerintah.

Dalam perspektif yang lebih luas, keterlambatan tindakan dari tim investigasi ini dapat berdampak negatif pada citra pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan hidup, terutama terkait dengan aktivitas pertambangan yang seringkali menjadi sorotan publik. 

Banjir tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi warga, tetapi juga dapat mempengaruhi stabilitas sosial di wilayah tersebut.

Investigasi yang cermat dan berbasis data akan sangat membantu dalam menentukan penyebab utama banjir serta langkah mitigasi yang paling efektif. 

Koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan warga setempat juga harus menjadi prioritas agar setiap langkah yang diambil dapat diterima dan bermanfaat bagi semua pihak.

Sebagai langkah awal, penyusunan laporan oleh DLH yang akan diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diharapkan menjadi dasar bagi langkah-langkah lebih lanjut. 

Namun, tanpa adanya tindakan nyata di lapangan, laporan tersebut mungkin tidak akan membawa perubahan signifikan bagi warga yang terdampak banjir. 

Dengan curah hujan yang tinggi di wilayah Maluku Utara, pemerintah perlu segera mempercepat investigasi dan implementasi langkah-langkah mitigasi untuk mencegah banjir di masa mendatang. 

Keberhasilan upaya ini tidak hanya akan mengurangi risiko banjir tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam menangani isu-isu lingkungan yang krusial. (Rais Dero)

Topik:

Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara Pemprov Maluku Utara Samsuddin Abdul kadir Langkah Nyata Tim Investigasi Banjir Halmahera Tengah Masih Misteri