Utang dan Pendapatan: Abubakar Abdullah Berbicara tentang APBD Perubahan dan Rasionalisasi


Sofifi, MI — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tengah berhadapan dengan krisis anggaran yang mengancam stabilitas pembangunan daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut akan menggelar rapat paripurna pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Paripurna tersebut tidak hanya akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2025-2045, tetapi juga menyoroti masalah kritis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Muhammad Abusama, telah menandatangani surat undangan untuk rapat paripurna yang menjanjikan agenda yang sangat penting.
Dalam undangannya, Abusama menegaskan, “Ini adalah momen krusial. Kita akan membahas RPJMD 2025-2045, yang menjadi fondasi pembangunan jangka panjang Pemprov Malut dan APBD 2024, yang mencerminkan realitas anggaran kita saat ini.”
Rapat paripurna ke-32 akan menyoroti pembahasan RPJMD, sebuah dokumen yang seharusnya menjadi peta jalan untuk pengembangan provinsi selama dua dekade ke depan.
Namun, pertanyaan yang mendesak adalah apakah RPJMD ini akan mampu menghadirkan perubahan signifikan atau hanya akan menjadi serangkaian janji yang tak tertunai.
Lebih mendesak adalah rapat paripurna ke-33 yang akan membahas Ranperda APBD 2024.
Pemprov Malut kini berjuang menghadapi penurunan pendapatan yang drastis, dengan proyeksi anggaran yang awalnya mencapai Rp 4 triliun kini dipangkas menjadi sekitar Rp 3,7 triliun.
Krisis ini telah memicu perlunya rasionalisasi belanja yang mendalam, dan ketidakmampuan untuk menyeimbangkan anggaran ini bisa mengancam seluruh program pembangunan daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Abubakar Abdullah, dengan jelas mengungkapkan tantangan yang dihadapi.
Dalam pernyataannya pada 27 Agustus 2024, Abubakar menegaskan, “Kita siap mengajukan APBD Perubahan pada tanggal 29 Agustus 2024. Namun, saat ini, kami menghadapi tantangan besar terkait penyesuaian pendapatan. Selisih anggaran yang mencapai Rp 300 miliar lebih harus ditangani dengan hati-hati.”
Abubakar menjelaskan bahwa saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Teknis sedang melakukan penyesuaian untuk menyelaraskan anggaran dengan pendapatan baru.
“Kami telah memulai proses rasionalisasi belanja, memotong anggaran yang tidak prioritas untuk menutupi selisih pendapatan dan menyelesaikan utang. Total utang daerah mencapai sekitar Rp 500 miliar, mencakup utang pihak ketiga, Dana Bagi Hasil (DBH), dan utang tahun 2023. Kami harus memastikan bahwa APBD Perubahan dapat menangani sebagian besar dari utang ini,” tambah Abubakar.
Abubakar juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai bagaimana penyesuaian ini akan memengaruhi program pembangunan yang telah direncanakan.
“Dengan adanya penurunan pendapatan yang signifikan, kita harus mengejar celah anggaran yang besar. Rasionalisasi belanja ini adalah langkah penting, namun apakah ini cukup untuk menutupi defisit dan menyelesaikan utang?” ujarnya, menunjukkan betapa krusialnya keputusan yang akan diambil dalam rapat paripurna besok.
Rapat paripurna yang akan dilaksanakan besok adalah ujian besar bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Keputusan yang diambil akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan pembangunan daerah.
Dengan tantangan anggaran yang begitu besar dan utang yang menumpuk, Pemprov Malut harus menghadapi realitas keuangan dengan strategi yang tepat atau terjebak dalam ketidakpastian yang berkepanjangan. (Rais Dero)
Topik:
Abubakar Abdullah APBD Maluku Utara Pemprov Maluku Utara Maluku Utara Malut Penjabat Sekda Maluku Utara