Pasutri Lansia di Cipondoh Tewas Mengenaskan, Dibunuh karena Utang Ada Bukti Surat Wasiat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 September 2024 18:11 WIB
Rumah pasutri lansia korban pembunuhan diduga terkait utang di Cipondoh, Kota Tangerang, tewas bersimba darah
Rumah pasutri lansia korban pembunuhan diduga terkait utang di Cipondoh, Kota Tangerang, tewas bersimba darah

Tangerang, MI - Pasangan suami isteri lanjut usia (pasutri lansia ) tewas dengan kondisi berdarah-darah sangat mengenaskan di Cipondoh, Kota Tangerang. Setelah dicek tempat kejadian perkara (TKP) rupanya pasutri ini masih memiliki utang yang harus dilunasi. Pesan itu tertulis dalam buku catatan yang ditemukan polisi saat olah TKP.

"Dia (korban-Red) berpesan masih memiliki utang yang harus dibayar," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol, Zain Dwi Nugroho, di kantornya,  Jalan Harapan, Babakan, Kota Tangerang, Jumat (6/9/2024).

Dalam buku catatan itu, lanjutnya, korban juga meninggalkan wasiat kepada seseorang. Namun, polisi enggan membeberkan nama-nama ahli waris yang tertulis dalam buku tersebut. 

"Pada saat melakukan olah TKP, kami menemukan sebuah buku. Buku catatan milik salah satu korban, ada kata-kata ‘apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini…ini…ini,’" kata Zain.

Selain itu, dalam buku catatan korban juga disebut menuliskan pesan bahwa ingin dikremasi jika ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. 

"Bila korban meninggal dunia, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut," kata Zain. 

Sebagai tambahan barang bukti ada dua pisau di samping jasad suami. Hingga kini, polisi masih mencari tahu siapa yang menulis pesan di buku catatan itu.

Namun, buku catatan tersebut dipastikan milik korban. "Sedang kami dalami siapa yang menulis pesan itu. Kemudian, kalau masalah ini adalah masalah suami isteri," ucap Zain. 

Diketahui, suami berinisial BK (70) dan istri berinisial RB (65) pertama kali ditemukan warga dengan kondisi yang mengenaskan. Polisi juga sudah mengambil beberapa bukti, seperti swab darah di TKP, swab gagang pintu lemari, dan sampel kuku dari dua korban. 

"Saat di TKP, kami temukan dua pasutri ini mengalami luka tusuk. Istri ditemukan di kamar, kemudian sang suami ditemukan di ruang tamu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, di RSUD Kabupaten Tangerang, Jalan Jendral Ahmad Yani, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (5/9/2024) malam. 

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Pihaknya juga sudah memanggil lima orang saksi, yaitu keluarga dari korban, ketua RT, koordinator keamanan, dan tetangga korban. (Selamat Saragih)

Topik:

Pasutri Lansia di Cipondoh Utang Pembunuhan