Samsuddin: RPJMD Baru Bergantung pada Gubernur Terpilih

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Oktober 2024 23:15 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Samsuddin Abdul Kadir (Foto: Dok MI)
Penjabat (Pj) Gubernur Samsuddin Abdul Kadir (Foto: Dok MI)

Sofifi, MI – Memasuki usia ke-25 Provinsi Maluku Utara (Malut), Penjabat (Pj) Gubernur Samsuddin Abdul Kadir menekankan pentingnya kontribusi semua pihak dalam pembangunan daerah. 

Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di Kantor DPRD Malut, Sofifi, Jumat (11/10/2024), Samsuddin memaparkan berbagai pencapaian pemerintah provinsi, sekaligus menyadari masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.

Samsuddin menyatakan bahwa peran serta dari berbagai elemen, termasuk kritik dari masyarakat, menjadi bagian penting dalam proses perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah. 

“Pemerintahan provinsi ini merupakan kontribusi dari semua pihak, termasuk mereka yang mengkritik. Kritik itu penting karena melalui kritik, kita bisa berusaha memperbaiki diri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meski sudah banyak yang dilakukan oleh Pemprov Malut, tuntutan masyarakat masih sangat besar, sehingga komunikasi yang lebih baik dan interaksi yang terbuka menjadi kunci untuk meningkatkan pembangunan ke depannya. 

“Kita harus terus membuka ruang dialog yang lebih baik agar bisa lebih terarah dalam pembangunan ke depan,” lanjutnya.

Terkait arah pembangunan ke depan, Samsuddin mengungkapkan bahwa Pemprov Malut telah menyiapkan rencana teknokratik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Namun, penyusunan final RPJMD akan bergantung pada visi dan misi gubernur terpilih. “Kami sudah menyiapkan RPJMD berdasarkan kerangka teknokratik. Nantinya, visi dan misi gubernur terpilih akan menjadi dasar penyusunan RPJMD final,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat untuk cermat dalam memilih pemimpin yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Maluku Utara. 

“Visi misi kandidat harus diperhatikan karena itu yang akan menjadi landasan kita dalam melaksanakan pembangunan di masa depan,” imbuh Samsuddin.

Selain pencapaian dan rencana pembangunan, Samsuddin juga menanggapi tuntutan masyarakat terkait wacana pemekaran Sofifi sebagai wilayah otonom yang terpisah dari Kota Tidore Kepulauan. 

Menurutnya, Pemprov Malut siap mendukung aspirasi tersebut, asalkan mekanisme yang diatur pemerintah pusat dipenuhi.

“Pemprov Malut siap mengakomodir aspirasi masyarakat terkait pemekaran Sofifi, namun usulan ini harus melalui mekanisme yang diajukan oleh pemerintah kabupaten atau kota. Kami hanya bisa mendukung usulan tersebut sesuai aturan yang ada,” jelas Samsuddin.

Samsuddin menyatakan, meski ia melihat pemekaran sebagai langkah yang baik untuk pembangunan Sofifi, pemerintah tetap fokus pada pembangunan yang bisa dilakukan dalam status Sofifi sebagai bagian dari Kota Tidore Kepulauan. 

“Kita akan terus membangun Sofifi meski belum menjadi daerah otonom, dan komunikasi yang baik antara Pemprov dan masyarakat akan sangat penting dalam proses ini,” tambahnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemekaran wilayah masih terhambat oleh moratorium pemerintah pusat yang membatasi proses pemekaran wilayah baru. 

“Jika moratorium dibuka, kami siap mendorong aspirasi pemekaran. Tapi sampai saat ini, kita masih harus menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tutup Samsuddin. (Rais Dero)

Topik:

Maluku Utara Malut