Seorang PSK di Bali Tewas Mengenaskan, Leher Terjerat Kabel Catokan Rambut

![tewas Ilustrasi [Foto: iStock]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tewas.webp)
Denpasar, MI - Pria berinisial AP (23) berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, di kawasan Pelabuhan Benoa. Pasalnya, pelaku tega menghabisi nyawa seorang perempuan berinisial F (47).
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan, usai petugas mengungkap tewasnya F (47) di sebuah kos-kosan di kawasan Pemogan Denpasar, pada Sabtu (4/5/2024) siang.
"Nyawa F dihabisi pelaku, usai berkencan dengan menjerat korban menggunakan kabel catokan rambut," kata Wisnu, dikutip Senin (6/5/2024).
Usai melakukan aksinya, lanjut Wisnu, tersangka membawa sejumlah barang milik korban serta sejumlah perhiasan.
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa teman kencan yang dikenalnya melalui aplikasi Michat, karena kesal ditagih uang tambahan.
Usai melakukan aksinya, tersangka yang sebelumnya datang ke Bali berniat bekerja sebagai anak buah kapal, ditangkap di kawasan Pelabuhan Benoa.
"Lantaran tidak kooperatif, petugas menindak tegas terukur dengan menembak dua kaki tersangka," tandasnya.
Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan mendalam, di Polsek Denpasar Selatan. Petugas menjeratnya dengan Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.
Topik:
Seorang PSK di Bali Tewas Leher Terjerat Kabel Catokan Rambut PembunuhanBerita Sebelumnya
Kerap Nolak Berhubungan Badan, Pria di Cianjur Tertipu Istrinya Ternyata Laki-laki Tulen
Berita Selanjutnya
Empat Tahanan Kabur di Malut Berhasil Diringkus Polisi
Berita Terkait
![Mayatnya Disimpan di Lemari, Begini Kronologi Pegawai Koperasi Tewas di Tangan Nasabah Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-mayat-1.webp)
Mayatnya Disimpan di Lemari, Begini Kronologi Pegawai Koperasi Tewas di Tangan Nasabah
5 Februari 2025 14:21 WIB
![Wanita Penagih Hutang Tewas di Tangan Nasabah, Jasad Disimpan 2 Hari dalam Kamar Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tewas-2.webp)
Wanita Penagih Hutang Tewas di Tangan Nasabah, Jasad Disimpan 2 Hari dalam Kamar
4 Februari 2025 17:18 WIB