Sejumlah Desa di Muna Barat Nihil Lampu Penerangan PLTS dan Penyediaan Air Bersih, Kemendes PDT akan Evaluasi Pendamping Desa

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Januari 2025 01:16 WIB
Lembaga Jaringan Aktivis Anoa Nusantara (Janusa) saat bertemu dengan piha Kememndes PDT, Senin (6/1/2025) (Foto: Dok MI)
Lembaga Jaringan Aktivis Anoa Nusantara (Janusa) saat bertemu dengan piha Kememndes PDT, Senin (6/1/2025) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Lembaga Jaringan Aktivis Anoa Nusantara (Janusa) menggelar aksi demonstrasi terkait dengan nasib masyarakat sembilan pulau yang ada di Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (6/1/2025).

Aksi itu ihwal dengan ketidakadaan lampu penerangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan penyediaan air bersih terhadap gugusan pasir yang berpenghuni di Kabupaten Muna Barat.

Sembilan pulau tersebut antara lain Desa Meginti, Desa Kangkonawe, Desa Pasi Padanga, Desa Gala, Desa Katela, Desa Santiri, Desa Bero, Desa Santigi, dan Desa Tiga.

Adapun aksi berlangsung di depan gedung Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Energi Sumber Daya Meniral (ESDM) Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Republik Indonesia.

Ketidakadaan lampu penerangan (PLN/PLTS) dan sumber air bersih di sembilan Desa, di tiga Kecamatan, Kabupaten Muna Barat terjadi karena tidak ada langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menyikapi secara serius permasalahan ini.

"Tidak adanya keseriusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat melihat persoalan yang ada di Kepulauan Muna Barat, semacam di anaktirikan oleh Pemda ini 9 desa," kata La Ode Muhammad Didin Alkindi, Senin.

Menurutnya, pengadaan alat penerang PLTS/PLN bisa diusulkan melalui Musrembang Kabupaten untuk dianggarakan di APBD, tetapi Pemda Mubar tidak melakukannya.

"Apa alasan pemda tidak memperhatikan 9 Desa yang ada di Kepulauan ini, sehingga bertahun-tahun masyarakat nya tidak menikmati listrik dan sudah berpuluh tahun tidak ada Sumber air bersih, hanya Tuhan yang tahu," kata Didin.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa program air bersih dan lampu penerangan juga menjadi bagian prioritas dalam penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN, tinggal bagaimana Musrembang di desa antara masyarakat dan pemerintah desa menyepakati hal tersebut.

"Pihak Kementerian Desa PDT menyampaikan kepada kami bahwa penggunaan DD itu setiap tahunnya memang menjadi prioritas pada faktor itu," jelas Didin.

Pun, Didin meminta kepada Kemendes PDT untuk mengevaluasi seluruh pendamping desa yang ada di kabupaten Muna Barat, terkusus sembilan Pendamping Desa yang ada di wilayah kepualaun.

"Semua pendamping akan dievaluasi, karena isu yang telah kita bawa di sampaikan kepada Menteri langsung, jadi nanti manajemen nasional wilayah timur akan mengevaluasi kinerja para pendamping desa yang berkaitan dengan isu ini," pungkasnya.

Sementara itu, pihak Kemendes PDT mengaku tidak mengetahui persoalan ini dan baru diketahui setelah adanya aksi dari Janusa itu.

Alasannya, karena pendamping desa tidak pernah menyampaikan laporan terkait persoalan yang terjadi di sembilan Desa di Kepulauan Muna Barat.

"Pasti dievaluasi ini para pendamping," tegasnya.

Topik:

Kemendes PDT Janusa PLTS Muna Barat Munar Sulawesi Tenggara